Retribusi Lelang Ikan Naik, Pengusaha Baluk Ikan di TPI Binuangeun Protes

AKURAT BANTEN - Retribusi lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Binuangeun, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, naik jadi 4 persen.
Adanya kenaikan retribusi tersebut dikeluhkan para pengusaha bakul ikan (PBI). Sebelumnya, retribusi lelang ikan di TPI Binuangeun itu sebesar 3 persen. Tak hanya mengeluhkan, Rabu (3/1/2024) puluhan PBI protes dengan melakukan aksi demo.
Dalam aksinya, puluhan massa dari PBI itu mengaku kecewa dan menolak adanya kenaikan tarif retribusi lelang ikan di TPI Binuangeun oleh pemerintah.
Salah seorang pengusaha bakul ikan di TPI Higienis Binuangeun, Kalipan mengaku keberatan dinaikannya retribusi lelang ikan.
“Kami keberatan naiknya retribusi ini, sebelumnya hanya 3 persen, sekarang ini menjadi 4 persen lebih. Ini menyusahkan rakyat kecil,” katanya.
Seharusnya menurut Kalipan, sebelum menaikan retribusi lelang ikan ini, pemerintah melihat dulu kondisi yang terjadi agar mengetahui layak atau tidaknya tarif retribusi dinaikan. Ia berharap tarif retribusi lelang ikan bisa kembali ke semula.
- Baca Juga: Jurnalis Pandeglang Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Narasumber di Polisikan
- Baca Juga: Kok Bisa, Polsek Labuan Lidik Statement Narasumber di Media Massa, Jurnalis: Ini Perlu Diketahui Masyarakat Luas
- Baca Juga: Cari Gurita, Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak Besar Laut Tanjung Panto
“Iya kami berharap tarif retribusi lelang ikan ini disesuaikan saja seperti yang dulu yaitu 3 persen. Menurut kami itu tidak terlalu besar,” harapnya
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, yang juga seorang PBI, Toton Sopyan, mengatakan kenaikan tarif retribusi sudah menjadi keputusan dan kewenangan pemerintah, bukan kewenangan pihaknya.
“Naiknya tarif retribusi lelang ikan itu keputusan pemerintah, bukan kewenangan HNSI, pengusaha bakul ikan agar paham hal ini,” kata Toton kepada wartawan.
Ia mengajak para pengusaha untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah akan kondisi yang terjadi dilapangan.
“Supaya pemerintah tahu keluhan masyarakat dan para pengusaha bakul ikan tidak menjerit dengan kenaikan retribusi ini. Karenanya mari sampaikan keluhan ini dengan cara elegan,” ungkapnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






