Perjuangan Dan Penantian Anjas Puluhan Tahun Akhirnya Tuntas Saat Diangkat Menjadi PPPK Kemenag

AKURAT BANTEN - Menjadi pegawai tetap di instansi pemerintahan menjadi keinginan dan harapan semua pihak termasuk tenaga honorer. Seperti halnya, Anjas Badarudin salah seorang tenaga honorer di Kemenag Lebak.
Berkali-kali dirinya mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), tapi keberuntungan belum juga berpihak kepadanya hingga pemerintah membuat kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Soal pengabdian yang ditunjukkan dengan kinerjanya sesuai yang ditugaskan pimpinan di Kemenag Lebak, Anjas Badarudin tidak lagi diragukan. Sebagai tenaga honorer pada bidang Kehumasan Kemenag Lebak, ia tergolong gesit dan apik dalam bekerja.
Penantian panjang Anjas, sekarang ini pecah berganti sebuah kebahagiaan. Walau tidak menjadi ASN, tetapi dirinya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemenag Lebak.
Menurut Anjas, diangkatnya dirinya menjadi PPPK di Kemenag Lebak, selain atas upaya dan do'a keluarga terutama do'a dan dukungan istri juga support dari pimpinan.
"Alhamdulillah, saya diangkat jadi PPPK di Kemenag Lebak. Semoga apa yang saya dapat dan saya emban ini menjadi berkah bagi diri saya dan keluarga. Saya ucapkan terimakasih pada semua pihak atas support dan dukungannya," kata Anjas
- Baca Juga: Pemkab Tangerang Mengadakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bagi Guru SD PPPK
- Baca Juga: 1.209 Pendaftar PPPK di Lebak Gugur, Tidak Penuhi Syarat
- Baca Juga: Anggota DPRD Lebak, Minta Kadisdik Prioritaskan Tenaga Honorer Jadi PPPK
Ia berpesan, bagi tenaga honorer di Kemenag Lebak yang belum diangkat menjadi PPPK, tetap bersabar, berbesar hati dan berjuang.
Sebelumnya diberitakan, ratusan honorer Kemenag Lebak mendatangi DPR RI di Jakarta, pada Agustus 2023. Disana ratusan honorer dari Kemenag Lebak ini, bergabung dengan ribuan honorer dari kabupaten, kota, dan provinsi.
Presidium Forum Honorer se-Banten, menyampaikan tiga tuntutan yaitu, segera sahkan RUU Perubahan tentang ASN. Kedua, mendesak Presiden merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Terakhir, mendesak pemerintah menerbitkan PP terkait pengangkatan honorer menjadi ASN.
Anjas Badrudin, salah seorang honorer Kemenag Lebak mengatakan , Ia dan ratusan honorer dari Lebak berangkat ke Jakarta dalam rangka berjuang menyuarakan aspirasi tenaga honorer di Banten.
“Harapan kami, DPR RI bisa memperjuangkan aspirasi honorer menjadi ASN " Ujar Anjas melalui sambungan telepon.
Selama ini, kata Anjas honorer telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung program pembangunan. Namun, kesejahteraan tenaga honorer di daerah masih memprihatinkan. Karena itu, honorer bersepakat untuk menggelar aksi ke Jakarta dan menuntut DPR segera merevisi Perubahan RUU ASN.
“Mudah mudahan perjuangan kami ini bisa membuahkan hasil sesuai aspirasi kami " Katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









