Bejad, Bocah SD Jadi Korban Tindak Tindak Kekerasan Seksual Ayah Tirinya

AKURAT BANTEN - U Bocah umur 10 tahun warga Kabupaten Serang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Hal tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
Parahnya, SKM diketahui merupakan pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.
Dijelaskan Uday Suhada, Mulanya, kasus tersebut diketahui oleh Ibu U dari foto-foto yang ada di handphone pelaku yakni SKM (52) Ayah tirinya.
"Peristiwa itu terungkap pada Rabu 13 Desember 2023. Saat itu SKM sedang mandi , E membuka handphonenya, dan ia melihat ada puluhan foto yang bergambar alat kelamin anak keduanya," kata Uday Suhada Kepada Akurat Banten. Sabtu (23/12/23)
Kata Uday, melihat foto tersebut, E sangat tahu persis bahwa itu adalah pakaian dalam yang kerap digunakan oleh anaknya.
"E langsung mengetahui bahwa foto dimaksud adalah foto anak keduanya, karena ia mengenali betul celana dalam yang dikenakan anaknya," sambungnya.
Oleh karena itu, langsung menemui keluarga untuk membicarakan perlakuan suaminya terhadap anak tirinya.
"Setelah mengetahui hal tersebut, E melaporkannya kepada kakak kandungnya, U di kampung yang sama," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Uday, U juga mengakui kepada keluarganya saat ditanya berdasarkan gambar yang dilihat Ibunya.
- Baca Juga: Menunggu Hukum Cambuk Nenek 83 Tahun Terbukti Berzina Dengan Pria 40 Tahun
- Baca Juga: Kisah Nyata Istri Cantik Bawa Bencana,Tekor Mahar Rp433 Juta!
- Baca Juga: Debat ROY SURYO Vs HASYIM Ketua KPU di Media! Siapa Menang?
"Saat ditanya oleh uwa nya (U) mengakui bahwa memang ia dilecehkan oleh bapak tirinya itu sejak ia kelas II SD," ucapnya
Parahnya, SKM selalu mendokumentasikan setiap ia melecehkan anak tirinya sendiri, selain itu U juga mendapat anacaman dari pelaku.
"Di foto terus diancam, katanya, jangan berisik. Kalo berisik mamahnya nanti dilaporin sama polisi," ungkap Uday.
Selain itu, salah satu bibi korban, lanjut Uday, mengungkapkan bahwa sekitar dua tahun yang lalu, A pernah mengeluh kesakitan atau perih di bagian alat kelaminnya setelah ia kencing.
"Namun tidak ditanya lebih lanjut, karena dianggap hal biasa saja," cetusnya
Kemudian, U mengumpulkan seluruh keluarganya dan bersepakat untuk membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum, dengan melaporkannya ke PPA di Polresta Serang.
"Informasi yang diperoleh bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban. Tapi belum ada penjelasan dari pihak Polresta Serang. Panggilan terhadap Terlapor pun belum ada," ungkap Uday.
Selain itu, uday menerangkan, bahwa pelaku terakhir melakukan hal tersebut diruang TV pada tengah melam saat anak tirinya belum tertidur.
"Pengakuan anaknya dilakukan di ruang tv, jam 23:30 wib," cetusnya.
Diketahui, SKM menikah dengan E pada tahun 2019 lalu. E seorang janda anak dua dan memiliki usaha kecantikan.
"SKM menikah dengan Ny. E pada 2019, seorang janda anak dua, kedua anaknya perempuan (U 10 tahun murid kelas IV SD dan NFL 20 tahun, kelas 12 SMK). E memiliki usaha salon di depan rumahnya," katanya.
Uday menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Mendesak pihak Polres Kota Serang untuk segera mengambil langkah tegas dengan menangkap Terlapor," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Serang, Febby Mufti Ali, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan aduan terkait kasus tersebut.
Febby mengaku, masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Benar (ada laporan), sedang kita dalami," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









