Banten

Diduga Pelantikan 64 ASN Kota Tangerang Ada Kepentingan Politik Arief R Wismansyah

Noudhy Valdryno | 21 Desember 2023, 15:04 WIB
Diduga Pelantikan 64 ASN Kota Tangerang Ada Kepentingan Politik Arief R Wismansyah

AKURAT BANTEN - Di masa akhir jabatan dua periode sebagai Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Sachrudin, telah banyak dirasakan masyarakat atas kepemimpinannya dalam membangun Kota Benteng.

Sejumlah penghargaan dari berbagai lembaga serta instansi juga diraih oleh Arief sebagai Wali Kota Tangerang, yang sebelumnya juga sempat menjadi Wakil dari Wahidin Halim.

Pada hari ini, Arief juga, baru melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (20/12).

Arief mengaku, pelantikan puluhan ASN tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan serta penyegaran organisasi guna mengoptimalkan kinerja di Kota Tangerang.

Sebanyak 64 ASN yang dilantik pada jabatan barunya yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Selain itu, posisi jabatan lainnya yang dilantik diantaranya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR.

Namun, Hal tersebut mendapat sorotan berbeda dari Pengamat Kebijakan Publik, Trubus. Ia mencium adanya unsur kepentingan politik dari Arief R Wismansyah yang akan pensiun pada 26 Desember nanti.

“Berarti bisa jadi adanya kepentingan politik toh. Cuma apakah ada benang merahnya dari meningkatnya harta kekayaan Arief yang naik 100 persen pada periode terakhir ini,” ujar Trubus kepada Akurat Banten, Kamis (21/12/2023).

Trubus menyebutkan, adanya indikasi kuat praktek korupsi oleh Arief sebagai Wali Kota Tangerang pada periode terakhir yang diketahui memiliki total kekayaan lebih Rp 28 miliar naik dua kali lipat dari tahun 2022 yang hanya sekitar Rp 14 miliar itu.

“Karena sudah banyak pejabat yang melakukan jual beli jabatan. Jadi ini perlu diinvestigasi, apakah pelantikan puluhan ASN tersebut adanya praktek tersebut,” ucapnya.

Memang untuk mengungkap sebuah praktek korupsi itu menuturkan bukti, Namun menurut Trubus, hal ini menjadi catatan apakah memang pelantikan sangat diperlukan untuk untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Adanya pergantian atau pelantikan ASN tersebut, patut perlu dipertanyakan. Bahwa yang bersangkutan (Arief) sedang memenuhi janjinya dengan melantik sejumlah orang yang dianggap hutang budi,” katanya.

Hal ini pun, kta Trubus harus segera dilakukan investigasi yang merupakan tanah dari pihak penegak hukum.

“Karena saya melihat cara-cara untuk di masa injury time, tapi mengangkat pejabat ASN dianggap melanggar etika. Memang tidak ada yang melarang, tapi harus ada unsur emergency - nya apa,” tukas Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti itu.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id.

Arief R Wismansyah yang pada tahun 2018 memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 14 Miliar lebih, dan pada laporan tahun 2022 terlihat total harta kekayaan Arief meningkat menjadi lebih dari Rp 28 Miliar.

Dari total kekayaan tersebut diantaranya ada berupa 9 tanah dan bangunan, serta 12 alat transportasi dan mesin, juga harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.