Banten

Inga..inga..Ting! 1 Januari LPG subsidi 3 kg Hanya Untuk Masyarakat yang Terdaftar.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 21 Desember 2023, 12:57 WIB
Inga..inga..Ting! 1 Januari LPG subsidi 3 kg Hanya Untuk Masyarakat yang Terdaftar.

AKURAT BANTEN - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Dalam himbauannya kepada masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian gas melon.

Himbauan tersebut berkenaan dengan status pengguna yang diwajibkan untuk mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi supaya nantinya mempermudah melakukan transaksi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip Rabu, 20 Desember 2023.

Bagaimana cara mendaftar menjadi pembeli LPG subsidi 3 kg?
Melansir berbagai sumber, Ternyata cara mendaftarnya cukup mudah yaitu dengan mendatangi langsung sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg dengan membawa persyaratannya, Sebagai berikut:

Persyaratan pendaftaran
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Memiliki Kartu Keluarga (KK).
• Memiliki rekening bank.
• Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas.

Langkah-langkah pendaftaran
• Datang ke pangkalan resmi LPG 3 kg.
• Bawa KTP dan KK
• Daftarkan diri anda ke Penyalur
• Tunggu proses pendaftaran selesai.

Bila semuanya sudah beres, kemudian anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian LPG subsidi 3 kg selanjutnya cukup menunjukkan QR Code tersebut kepada petugas sub penyalur atau pangkalan saat melakukan pembelian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.