Inga..inga..Ting! 1 Januari LPG subsidi 3 kg Hanya Untuk Masyarakat yang Terdaftar.

AKURAT BANTEN - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Dalam himbauannya kepada masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian gas melon.
Himbauan tersebut berkenaan dengan status pengguna yang diwajibkan untuk mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi supaya nantinya mempermudah melakukan transaksi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip Rabu, 20 Desember 2023.
Bagaimana cara mendaftar menjadi pembeli LPG subsidi 3 kg?
Melansir berbagai sumber, Ternyata cara mendaftarnya cukup mudah yaitu dengan mendatangi langsung sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg dengan membawa persyaratannya, Sebagai berikut:
- Baca Juga: Fantastis, Mafia Penyuntik Gas LPG Bisa Kantongi Keuntungan Hingga 105 Miliar Perhari
- Baca Juga: Dinas Perdagangan Lebak Ancam Cabut Izin Agen dan Pangkalan LPG Nakal
- Baca Juga: Kebakaran Kapal di Pelabuhan Indah Kiat Nyaris Sambar Pangkalan LPG Pertamina
Persyaratan pendaftaran
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Memiliki Kartu Keluarga (KK).
• Memiliki rekening bank.
• Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas.
Langkah-langkah pendaftaran
• Datang ke pangkalan resmi LPG 3 kg.
• Bawa KTP dan KK
• Daftarkan diri anda ke Penyalur
• Tunggu proses pendaftaran selesai.
Bila semuanya sudah beres, kemudian anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian LPG subsidi 3 kg selanjutnya cukup menunjukkan QR Code tersebut kepada petugas sub penyalur atau pangkalan saat melakukan pembelian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda








