Banten

Dari 37.059 TPS, KPU Pandeglang Akan Merekrut 26.313 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Elza Hayarana Sahira | 6 Desember 2023, 20:26 WIB
Dari 37.059 TPS, KPU Pandeglang Akan Merekrut 26.313 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, berencana akan merekrut 26.313 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu 2024 kedepan.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan bahwa untuk mempersiapkan pemilu 2024 kedepan. KPU membutuhkan petugas KPPS yang disesuaikan berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang yang terhitung sebanyak 37.059.

"Akan kita rekrut petugas KPPS sebanyak 26.313. Nantinya, akan kami sebar dengan jumlah tujuh orang per TPS di 35 kecamatan dan 399 desa/kelurahan," kata Nunung kepada wartawan. Rabu (6/12/2023).

Menurut Nunung mengenai pengumuman rekrutmen berikut syarat-syaratnya ini, rencananya akan di informasikan pada 11 Desember 2023. Kemudian, terdapat perbedaan dalam penerimaan calon petugas KPPS di bandingkan pemilu sebelumnya.

"Kami hanya akan menerima petugas KPPS untuk orang yang berusia 17 hingga 55 tahun. Hal ini bertujuan, untuk mengurangi resiko jatuhnya korban pada seluruh badan adhoc pemilu, khususnya KPPS," ungkapnya.

Terlebih kata Nunung, untuk memastikan profesionalisme dari para petugas KPPS, para calon petugas tersebut juga harus memiliki ijazah minimal SMA/SMK serta para petugas KPPS sendiri harus berdomisili sesuai dengan keberadaan TPS-nya masing-masing.

"Jika di daerah TPS tersebut kekurangan orang dengan kriteria yang ditentukan, maka akan kita ambil dari domisili lain yang terdekat," ujarnya.

Ia berharap, para petugas KPPS yang nantinya terpilih merupakan orang-orang yang berintegritas dan bertanggungjawab serta patuh terhadap aturan.

"Karena mengingat, sempat memiliki pengalaman pahit pada pemilu sebelumnya. Terlebih, pelanggaran ini terjadi di KPPS itu sendiri. PPS dan PPK harus lebih berhati-hati dalam merekrut petugas KPPS nantinya," ungkapnya.

Selain itu, Nunung menambahkan jika para petugas KPPS dan seluruh badan adhoc pemilu, akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

"Rencananya pada 14 Desember 2023 kedepan, kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Pemkab Pandeglang dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.