Terciduk! GURU Dan Murid di Rumah Kosong Lakukan Pesta Miras

AKURAT BANTEN - Video itu viral setelah dibagikan oleh akun X @mamang_cik, Diketahui dalam video tersebut sekelompok pelajar SMK sedang asyik pesta miras, Terciduk gurunya ikut menenggak minuman keras peristiwa ini terjadi di Grobogan, Jawa Tengah.
Sontak saja, video yang berdurasi 52 detik tersebut menjadi viral dijagat maya, Apalagi pesta miras itu dilakukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari sekolah.
Terlihat seorang guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai dengan sejumlah botol miras di depannya.
Karena perilaku tercelanya, guru SMK tersebut pun diberhentikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, membenarkan kejadian ini dan telah memberhentikan guru dalam video itu.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, Cabdin (Cabang Dinas) IV dan Kepala sekolah, Dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran etik berat sebagai sosok pendidik. Maka diberhentikan jadi guru," ujar Uswatun, melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2023), Akurat Banten dikutip dari Kompas.com.
- Baca Juga: Gaji Guru Rp30 Juta, Netizen Sebut Ganjar-Mahfud sedang Mimpi
- Baca Juga: Ingin Meriah, Peringatan Hari Guru Nasional Berakhir PETAKA!
- Baca Juga: VIRAL! Najaruddin Menyebut Palestina Teroris Dan Berdoa Israel Menang! Ternyata Dia Adalah GURU SMK Negeri di Bengkayang, Kalimantan Barat
Untuk mengantisipati terjadinya kejadian serupa, pihaknya menggalakkan kegiatan 'no miras' dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Grobogan.
Lebih lanjut, guna mengawal kasus itu, pihaknya kini melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pelajar SMK yang terlibat dalam video viral itu, Hal itu supaya perilaku kenakalan remaja ini tidak terulang kembali di sekolah tersebut.
"Rekomendasi (Disdikbud Jateng), yayasan akan rapat keputusan 2-3 hari lagi. Tapi, yayasan sepakat ini pelanggaran berat, Sekolah bersedia melakukan kegiatan kolaboratif dan DP3AKB melakukan pendampingan terhadap siswa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










