Banten

Gaji Guru Rp30 Juta, Netizen Sebut Ganjar-Mahfud sedang Mimpi

Mitha Theana | 30 November 2023, 15:11 WIB
Gaji Guru Rp30 Juta, Netizen Sebut Ganjar-Mahfud sedang Mimpi

AKURAT BANTEN - Politikus PPP Sandiaga Uno setuju gaji guru naik hingga Rp30 juta. Menurutnya, program Ganjar-Mahfud jalan untuk kesejahteraan guru. 

Dilansir dari akun X miliknya Sandiaga Salahuddin Uno @sandiuno, dikatakan PPP all out mendukung program Ganjar-Mahfud. 

"Insyaallah, program ini menjadi langkah menuju kesejahteraan guru yang akan membawa berkah bagi penerus bangsa, dan mewujudkan Indonesia sejahtera dan mewujudkan Indonesia unggul," katanya, dikutip Akurat Banten, Kamis (30/11/2023). 

Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan 3 Nama sebagai Pj Wali Kota Serang

Unggahan lama ini terus menuai sorotan netizen. Seperti dikatakan Pak D @Old_Shaterhand. 

Menurutnya, gaji guru Rp30 juta itu hanya sekedar janji kosong yang praktiknya sangat sulit untuk dipraktikkan.  

"Ini yang disebut Pak Anies hanya sekedar janji. Sekedar supaya audience/pemilih bilang wah bagus sekali ini, kita dukung yuk. Tapi apakah bisa direalisasikan? Coba kita tengok rekam jejak," jelasnya.

Dijelaskan dia, UMP Jawa Tengah saja kecil, bahkan paling kecil se Indonesia pada tahun 2023.

"Pernahkah kita dengar upaya Ganjar memperjuangkan kesejahteraan buruh seperti yang pernah dilakukan Pak Anies tahun 2022?
Mengubah UMP yang kenaikannya hanya 0,8% menjadi 5,1%," terangnya. 

Baca Juga: Link Live Streaming: GALATASARY Vs UNITED Nonton Kora Live-Yalla Shoot Mudah Dan Gratis!

Menurutnya, Ganjar-Mahfud sedang mengkhayal gaji guru Rp30 juta.

"Rekam jejak berani menjanjikan gaji guru Rp30 juta? Ngayal gak sih," paparnya.

Hal senada diungkapkan Oktavolama @marai_wareg. Menurutnya, sebelum mengkhayal terlalu tinggi, sebaiknya realistis membuat gaji guru menjadi layak. 

"Level yang perlu dicapai sekarang yang realistis, ya guru digaji layak dulu. Terlalu banyak berita soal guru yang gajinya bikin ngelus dada atau malah yang miris ga dibayar sama sekali," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.