DPR Dorong Pemindahan Ribuan Napi Berisiko Tinggi Jadi Senjata Lawan Narkoba di Penjara

Akurat Banten - Langkah pemerintah memindahkan ribuan narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusa Kambangan dinilai sebagai upaya serius untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini masih mengakar di dalam lembaga pemasyarakatan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengirim 1.882 napi high risk ke kawasan lapas dengan pengamanan super ketat tersebut.
Menurut Mafirion, keputusan ini menunjukkan adanya keberanian negara untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan klasik pemasyarakatan yang tak kunjung tuntas.
“Kami mendukung langkah Menteri Imipas mengirim ribuan napi high risk ke Nusa Kambangan. Kami berharap kebijakan ini mampu menekan, bahkan menghapus, peredaran narkoba di dalam penjara yang selama ini masih kerap terjadi,” kata Mafirion.
Ia menilai, peredaran narkotika di balik jeruji besi sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Mafirion menegaskan bahwa penjara semestinya menjadi ruang pembinaan dan rehabilitasi, bukan justru berubah menjadi markas pengendali jaringan kejahatan terorganisir.
“Ini adalah alarm serius bagi sistem pemasyarakatan kita. Jika tidak ditangani secara tegas dan terukur, penjara akan terus menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” ujarnya.
Pemilihan Pulau Nusa Kambangan sebagai lokasi penempatan napi berisiko tinggi disebut Mafirion bukan keputusan tanpa dasar yang kuat.
Pulau tersebut dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis, lapas super maksimum, serta pengawasan ketat yang dirancang untuk meminimalkan celah kejahatan.
Selain itu, letak geografis Nusa Kambangan yang terpisah dari daratan utama dinilai efektif untuk memutus komunikasi ilegal antara narapidana dengan jaringan di luar lapas.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun di 2025, Pendekatan Humanis Polantas Dinilai Beri Dampak Nyata
“Penempatan napi high risk harus dilakukan di lokasi yang benar-benar mampu mengendalikan risiko. Nusa Kambangan memiliki karakteristik khusus yakni pengamanan berlapis, pengawasan ketat, serta keterbatasan akses yang membuatnya lebih ideal untuk menampung narapidana dengan tingkat ancaman tinggi,” ungkap Mafirion.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan pemindahan narapidana tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya solusi.
Menurutnya, pembenahan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk membersihkan praktik kotor di internal lapas.
Mafirion menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Upaya ini harus dibarengi dengan tindakan tegas. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, harus dipecat dan dijatuhi hukuman maksimal. Tidak boleh ada toleransi atau pengampunan, karena mereka telah menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangan negara,” kata Mafirion.
Legislator asal Riau itu berharap kebijakan ini tidak berhenti sebagai langkah simbolik, melainkan menjadi awal perubahan besar dalam tata kelola pemasyarakatan nasional.
Ia menilai keberhasilan pemindahan napi high risk harus diukur dari menurunnya kasus narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas.
Baca Juga: Menuju 2026, Kantor Pertanahan Tangsel Fokus Peningkatan Layanan Publik
“Target akhirnya jelas yakni lapas harus benar-benar bersih dari narkoba dan kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memindahkan 1.882 narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah ke Nusa Kambangan sebagai bagian dari strategi pengamanan nasional.
Langkah ini diharapkan mampu menekan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat perang melawan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







