Polda Kalbar Bongkar Puluhan Kasus Narkoba Akhir 2025 Ribuan Gram Sabu Diamankan

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang triwulan terakhir 2025.
Selama periode Oktober hingga Desember, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di berbagai wilayah Kalbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Dedy Suryadi mengungkapkan, total terdapat 24 kasus narkotika yang berhasil dibongkar dengan jumlah tersangka mencapai 30 orang.
“Selama periode Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang, sembilan di antaranya merupakan residivis,” ujar Dedy Suryadi.
Ia menjelaskan, sebagian besar pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik melalui proses penyelidikan mendalam hingga berujung pada penangkapan para pelaku.
Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkotika.
Barang bukti narkotika yang disita terdiri atas sabu dengan berat total 7.932,66 gram serta ratusan pil ekstasi.
Selain itu, aparat juga menyita 402 butir ekstasi, satu unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit telepon genggam, dan empat unit timbangan digital.
Menurut Dedy, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa jaringan yang diungkap memiliki skala peredaran yang cukup luas.
Ia menambahkan, dari total narkotika yang disita, aparat memperkirakan sekitar 95.593 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Nilai kerugian ekonomi yang dialami jaringan narkotika akibat pengungkapan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp3,26 miliar.
Baca Juga: Kereta Api Berubah Jadi Kanvas Raksasa, IP Lokal Ramaikan Perjalanan Libur Nataru
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” kata Dedy.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Kalbar juga memaparkan rencana pemusnahan sebagian barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tersebut.
Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan memiliki berat netto sekitar 5.209 gram.
Sementara itu, sisa sabu seberat 2.727,66 gram masih disimpan sebagai barang bukti dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Untuk barang bukti ekstasi, sebanyak 232 butir telah lebih dahulu dimusnahkan pada tahap sebelumnya.
Adapun 170 butir ekstasi lainnya masih menunggu penetapan resmi dari pengadilan sebelum dilakukan pemusnahan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menekankan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Bayu Suseno.
Ia menegaskan Polda Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba,” katanya.
Bayu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
“Partisipasi publik sangat penting agar Kalimantan Barat dapat terbebas dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Seluruh tersangka dalam kasus-kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti para pelaku mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 4Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 5Gibran Disebut Berpotensi Diganti, 10 Nama Ini Muncul dalam Prediksi Pengamat, Ada Puan dan AHY!
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 8Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






