Banten

Pengibaran Bendera GAM Dinilai Provokasi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas dan Menenangkan

Moehamad Dheny Permana | 29 Desember 2025, 05:20 WIB
Pengibaran Bendera GAM Dinilai Provokasi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas dan Menenangkan

Akurat Banten - Pemerintah pusat diminta tidak bersikap pasif dalam menyikapi kembali munculnya pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka di tengah situasi masyarakat yang masih diliputi duka akibat bencana alam.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai respons negara harus dirancang secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak membuka kembali luka lama konflik Aceh.

Ia menegaskan bahwa stabilitas Aceh merupakan hasil dari proses perdamaian yang panjang, melelahkan, dan menelan biaya sosial yang besar, sehingga setiap simbol yang beraroma separatisme berpotensi merusak fondasi damai yang telah dibangun bertahun-tahun.

Menurut Iwan, pengibaran bendera GAM bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk provokasi yang sengaja diarahkan untuk menggiring emosi publik pada memori konflik masa lalu.

“Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” ujar Iwan.

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum bencana banjir bandang dan longsor untuk menyebarkan narasi seolah-olah negara tidak hadir dan abai terhadap penderitaan rakyat Aceh.

Kondisi darurat pascabencana, kata dia, menjadi celah empuk bagi oknum tertentu untuk memainkan isu ketidakadilan dan ketidakpedulian pemerintah demi membangkitkan sentimen negatif.

Baca Juga: Krisis Sampah Jadi Titik Balik Tangsel Menuju Pengolahan Modern Berbasis Teknologi

Dugaan tersebut semakin kuat dengan masifnya serangan narasi di media sosial yang dinilai sengaja memelintir fakta lapangan dan membangun persepsi publik secara sepihak.

Iwan menyoroti munculnya konten-konten yang menghilangkan peran TNI, Polri, relawan kemanusiaan, serta pemerintah daerah dan pusat dalam proses evakuasi dan pemulihan korban bencana.

Menurutnya, pengaburan fakta itu merupakan upaya sistematis untuk mengerdilkan peran negara dalam situasi krisis kemanusiaan.

“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing, tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” kata Iwan.

Ia juga menilai tindakan penertiban aparat saat pengibaran bendera GAM belakangan ini mulai dipelintir sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Padahal, lanjutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru penting untuk mencegah konflik yang lebih luas, baik secara vertikal antara negara dan masyarakat, maupun secara horizontal antarwarga.

Iwan mengingatkan bahwa provokasi semacam ini muncul di saat masyarakat Aceh masih berada dalam kondisi emosional yang rentan akibat kehilangan dan kerusakan pascabencana.

Situasi psikologis tersebut, menurut dia, rawan dimanfaatkan untuk membangun narasi ketidakadilan yang dapat memperbesar risiko konflik sosial.

“Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana, dan kondisi emosional ini dimanfaatkan untuk mendelegitimasi negara,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu hadir dengan komunikasi publik yang kuat, transparan, dan empatik agar ruang manipulasi narasi tidak semakin melebar.

Baca Juga: Indonesia Soroti Ketegangan Yaman yang Kian Memanas dan Dampaknya bagi Warga Sipil

Selain penegakan hukum, Iwan mendorong negara untuk memperkuat pendekatan dialog, edukasi publik, serta memperlihatkan secara nyata kehadiran negara dalam pemulihan Aceh.

Menurutnya, kombinasi ketegasan dan empati menjadi kunci utama agar perdamaian Aceh tetap terjaga dan tidak kembali terguncang oleh simbol-simbol masa lalu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.