Banten

Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Saat Libur Sekolah Dinilai Ancam Ekonomi Daerah

Moehamad Dheny Permana | 25 Desember 2025, 06:12 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Saat Libur Sekolah Dinilai Ancam Ekonomi Daerah

Akurat Banten - Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada masa libur sekolah dinilai berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian lokal di berbagai daerah.

Guru Besar Ilmu Politik dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilihat semata dari sudut pandang kalender pendidikan.

Ia mengingatkan bahwa MBG telah melibatkan ribuan dapur umum, pelaku UMKM, serta jaringan distribusi pangan yang selama ini menjadi penggerak ekonomi di tingkat daerah.

“Ketika MBG berhenti saat libur sekolah, aktivitas dapur, UMKM, hingga rantai pasok otomatis ikut terhenti,” ujar Sri Yunanto.

Menurutnya, anggaran MBG yang mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun seharusnya mampu menjadi stimulus ekonomi yang berkelanjutan, bukan bersifat musiman.

Ia menekankan bahwa keberlangsungan program ini penting agar perputaran uang di daerah tidak terputus hanya karena faktor libur akademik.

Sri Yunanto juga menyoroti dampak langsung penghentian program terhadap tenaga kerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari dapur MBG.

Ia menilai, kehadiran dapur MBG di banyak wilayah telah membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tenaga kerja dapur MBG perlu diperhatikan kesejahteraannya, termasuk apakah honor yang diterima sudah sesuai dengan UMR setempat,” katanya.

Baca Juga: Libur Nataru Memuncak Arus Truk Logistik Justru Tancap Gas di Penyeberangan Nasional

Ia mengingatkan agar pekerja dapur tidak kehilangan pendapatan ketika sekolah libur, karena kondisi tersebut dapat memperlemah ketahanan ekonomi keluarga.

Setelah hampir satu tahun program MBG berjalan, Sri Yunanto mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi yang lebih substansial terhadap dampak program tersebut.

Ia menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan kepada siswa.

“Yang perlu dihitung adalah apakah ada peningkatan kondisi fisik anak, penurunan potensi stunting, serta peningkatan daya tahan tubuh dan kecerdasan,” ucapnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi sangat penting terutama bagi wilayah tertinggal, terpencil, dan dengan keterbatasan akses pangan.

Sri Yunanto juga menegaskan bahwa MBG seharusnya dinilai dari dampak riil terhadap kesehatan masyarakat, bukan sekadar laporan administratif.

Selain aspek gizi, ia menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan rantai pasok bahan pangan yang digunakan dalam program MBG.

Pengawasan distribusi dinilai harus diperketat agar bahan pangan tidak dikuasai tengkulak dan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan produsen.

Ia menilai petani, peternak, dan nelayan seharusnya menjadi pihak utama yang diuntungkan dari program ini.

“Koperasi desa harus diperkuat, bukan hanya sebagai simpan pinjam, tetapi masuk langsung ke bisnis dan rantai pasok MBG,” paparnya.

Menurutnya, keterlibatan koperasi akan menjaga pemerataan manfaat ekonomi, termasuk ketika sekolah sedang libur.

Baca Juga: Mendagri Ajak Perayaan Natal dan Tahun Baru Lebih Hening Demi Empati Korban Bencana

Ia juga mendorong penggunaan produk lokal, seperti ikan dari daerah pesisir, agar industri pangan daerah tetap bergerak.

Dari perspektif yang lebih luas, Sri Yunanto memandang MBG sebagai instrumen negara untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial.

Ia menegaskan bahwa wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.

“Jangan sampai MBG hanya dinikmati wilayah perkotaan yang akses pangannya sudah baik,” katanya.

Ia menambahkan, daerah 3T justru harus didahulukan sebagai wujud nyata kehadiran negara.

“Ini bukan hanya soal makanan, tetapi soal keadilan sosial dan komitmen negara kepada warganya,” tutup Sri Yunanto.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.