Serap Aspirasi Publik, Komisi Reformasi Polri Dapat Ratusan Masukan dari Masyarakat

Akurat Banten - Komisi Percepatan Reformasi Polri mencatat antusiasme publik yang tinggi setelah menerima masukan langsung dari sedikitnya 100 kelompok masyarakat yang berasal dari beragam latar belakang dan wilayah di Indonesia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut partisipasi publik tersebut menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah pembenahan institusi kepolisian secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara, kami sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian dan juga lebih dari 300 masukan tertulis,” ujar Jimly.
Pernyataan itu disampaikan Jimly seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia yang membahas sejumlah agenda strategis pemerintahan.
Menurut Jimly, masukan yang diterima tidak hanya datang melalui forum resmi di tingkat nasional, tetapi juga dihimpun melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah.
Komisi Reformasi Polri, kata dia, secara aktif mendatangi daerah-daerah untuk mendengar aspirasi warga, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi sipil yang memiliki perhatian terhadap kinerja kepolisian.
Jimly menilai banyaknya saran dan kritik yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian besar terhadap masa depan Korps Bhayangkara sebagai institusi penegak hukum.
“Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa, Polri adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa rasa cinta publik terhadap Polri justru menjadi alasan utama mengapa proses reformasi harus dilakukan secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab.
Jimly menyebut berbagai masukan yang diterima mencakup isu tata kelola kelembagaan, profesionalisme anggota, pengawasan internal, hingga hubungan Polri dengan masyarakat sipil.
Seluruh aspirasi tersebut, lanjut dia, akan dikaji secara mendalam agar dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif.
Jimly juga menyoroti pentingnya kekompakan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan kementerian serta lembaga negara lainnya dalam menindaklanjuti hasil kajian tersebut.
Ia optimistis sinergi antarlembaga akan mempercepat lahirnya keputusan strategis yang sejalan dengan harapan publik terhadap reformasi kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Jimly mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang berpotensi mengganggu proses reformasi.
“Mudah-mudahan ini nanti dengan kompaknya ya, antar-Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, mudah-mudahan ini akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa publik sebaiknya tidak larut dalam narasi yang bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah kepercayaan terhadap institusi negara.
“Tidak usah lagi terlalu risau gitu dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita,” tutur Jimly.
Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian sendiri merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab tuntutan publik terkait pembenahan internal Polri.
Janji tersebut menguat setelah muncul gelombang aspirasi masyarakat pada akhir Agustus 2025 yang mendorong perlunya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Pemerintah berharap melalui kerja Komisi Reformasi Polri, proses perubahan dapat berjalan terarah, transparan, dan tetap menjaga stabilitas serta kepercayaan publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









