Banten

Pigai Pilih Integritas, MenHAM Tegas Menolak Parsel Natal, Tahun Baru, dan Ulang Tahun

Moehamad Dheny Permana | 21 Desember 2025, 12:30 WIB
Pigai Pilih Integritas, MenHAM Tegas Menolak Parsel Natal, Tahun Baru, dan Ulang Tahun

Akurat Banten - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan sikap tegasnya untuk tidak menerima parsel atau bingkisan dalam bentuk apa pun yang dikirimkan kepadanya menjelang perayaan Natal, Tahun Baru, maupun hari ulang tahunnya.

Sikap tersebut disampaikan Pigai sebagai bagian dari komitmen pribadi sekaligus institusional untuk menjaga marwah dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Pigai menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian, ucapan, dan doa atas momentum perayaan akhir tahun dan hari kelahirannya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk parsel, hadiah, atau bingkisan tidak akan diterima sebagai wujud konsistensi terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.

“Saya menyampaikan terima kasih atas ucapan dan atensi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak, namun saya menegaskan menolak setiap bentuk pemberian parsel,” kata Natalius Pigai.

Menurut Pigai, keputusan tersebut bukan semata-mata bersifat personal, melainkan mencerminkan komitmen etika pejabat publik dalam menjaga jarak dari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Viral Air Banjir Diduga Bercampur Solar di Aceh Tamiang, Warga Kaget Temukan Lapisan Minyak Mengambang

Ia menilai bahwa integritas aparatur negara harus dijaga sejak dari hal-hal kecil, termasuk dalam tradisi pemberian hadiah yang kerap terjadi pada momen perayaan.

Pigai menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika seluruh pejabat konsisten menjalankan prinsip transparansi dan profesionalisme.

“Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia berkomitmen untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai etika dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Pigai, sikap tegas terhadap penolakan parsel juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang berwibawa dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar aturan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pesan moral bagi seluruh jajaran aparatur negara agar senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pigai menyebut bahwa pelayanan publik yang adil dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.

Di tengah suasana perayaan Natal, Pigai turut menyampaikan harapan agar umat Kristiani dapat merayakan hari besar keagamaannya dengan penuh sukacita dan ketenangan.

Ia berharap semangat Natal dapat memperkuat nilai kasih, toleransi, dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Menutup pernyataannya, Pigai mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum akhir tahun sebagai refleksi bersama dalam memperkuat persatuan.

Ia juga menyampaikan doa agar perayaan Natal berlangsung dalam suasana damai dan sejahtera bagi seluruh umat.

Menyongsong Tahun Baru 2026, Pigai berharap Indonesia memasuki fase yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Profil hingga Jejak Karir John Herdman, Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia yang Baru

Menurutnya, tahun yang akan datang harus diisi dengan optimisme, kerja keras, dan komitmen kolektif untuk menjaga nilai kemanusiaan.

Pigai menekankan pentingnya harapan dan perdamaian sebagai modal sosial dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan global.

Ia berharap Tahun Baru 2026 membawa keberkahan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk hidup dengan adil dan bermartabat.

Dengan sikap tersebut, Pigai menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap pejabat publik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.