Banten

Tragedi di Perempatan Karawang, Belasan Kendaraan Terlibat Kecelakaan dan Dua Nyawa Melayang

Moehamad Dheny Permana | 30 November 2025, 23:45 WIB
Tragedi di Perempatan Karawang, Belasan Kendaraan Terlibat Kecelakaan dan Dua Nyawa Melayang

Akurat Banten - Ketenangan lalu lintas di perempatan Jalan Raya Arteri Karawang mendadak berubah mencekam setelah sebuah kecelakaan beruntun terjadi dan melibatkan 13 kendaraan.

Insiden tersebut menelan dua korban jiwa dan menyebabkan sejumlah orang luka-luka, memaksa petugas medis dan aparat keamanan bergerak cepat mengamankan situasi.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, "Kecelakaan beruntun itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka-luka," ujarnya di lokasi.

Deretan kendaraan yang tengah menunggu lampu hijau mendadak saling bertabrakan setelah sebuah truk wing box dengan nomor polisi D-9326-YU tidak mampu berhenti saat melaju dari arah Cikampek menuju Karawang.

Benturan keras tersebut memicu kekacauan berlapis yang menjalar hingga puluhan meter.

Salah seorang korban meninggal diketahui bernama Lilis Suryani, pengendara sepeda motor Honda Vario yang terseret akibat hantaman dari belakang.

Sementara seorang balita tiga tahun dengan kondisi luka ringan disebut masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, tempat seluruh korban dievakuasi.

Baca Juga: Helikopter Polri Menembus Awan Demi Selamatkan Warga Terisolasi di Taput dan Tapteng

Saksi di lokasi menggambarkan suasana penuh kepanikan sesaat setelah kecelakaan terjadi.

“Tiba-tiba terdengar suara keras, seperti ledakan, lalu semua kendaraan maju tanpa kendali,” ujar salah satu warga.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi truk yang gagal mengontrol kendaraannya saat memasuki area lampu merah.

Selain itu, polisi menemukan indikasi kuat kerusakan pada sistem rem angin truk serta dugaan pelanggaran berat terkait muatan berlebih.

Berdasarkan data teknis kendaraan, batas angkut truk tersebut hanya 11,5 ton, namun hasil pemeriksaan menunjukkan beban yang dibawa mencapai lebih dari 25 ton.

Aparat kepolisian memastikan kondisi jalan sepenuhnya normal: permukaan kering, jalur lurus, serta jarak pandang pengendara tidak mengalami gangguan.

Dengan demikian, faktor teknis jalan tidak menjadi pemicu kecelakaan.

Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Karawang.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap sopir truk yang kini diamankan untuk penyelidikan lanjutan.

Wildan memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Jejak Kayu Misterius di Tengah Banjir Sumatera Memicu Desakan Investigasi Nasional

“Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah hukum berikutnya,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini kembali membuka diskusi mengenai keselamatan berkendara, khususnya terkait kepatuhan batas muatan dan kondisi kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur umum.

Duka masih terasa bagi keluarga korban, sementara masyarakat berharap agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.