Banten

Jaringan Raksasa Penyelundup Pakaian Bekas Digulung, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Moehamad Dheny Permana | 22 November 2025, 14:35 WIB
Jaringan Raksasa Penyelundup Pakaian Bekas Digulung, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Akurat Banten - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran pakaian bekas impor yang selama ini bergerak secara senyap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penindakan tersebut memunculkan babak baru dalam upaya pemberantasan perdagangan ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam operasi yang digelar pada dua lokasi berbeda, aparat menahan ratusan koli pakaian bekas yang dipasok dari luar negeri melalui jalur gelap.

“Barang yang kami amankan jumlahnya tidak sedikit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto.

Ia menegaskan bahwa nilai ekonomi barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah berdasarkan perhitungan penyidik di lapangan.

Operasi pertama dilakukan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara operasi kedua dilaksanakan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kedua titik itu diduga menjadi lokasi transit sebelum barang-barang thrifting tersebut diedarkan ke pedagang-pedagang kecil dan pengecer di berbagai titik sekitar Jabodetabek.

Dalam pemaparannya, Budi menuturkan bahwa pelaku memanfaatkan tingginya permintaan pakaian bekas impor untuk menjalankan aksinya.

Barang-barang itu disusupkan melalui jalur tidak resmi kemudian dikemas rapi dalam bentuk bal atau ball press sebelum dipasarkan.

“Barang-barang tersebut masuk tanpa izin dan langsung diedarkan ke kawasan padat aktivitas perdagangan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini baru langkah awal dari rangkaian proses panjang yang masih terus berjalan.

Baca Juga: Gelombang Besar Penertiban Baju Bekas Impor, Pemerintah Tegaskan Jalan Satu-Satunya Dimusnahkan

Ia memastikan bahwa penyidik tengah menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sosok yang diduga pemilik sekaligus pemasok utama.

“Sampai hari ini semua masih dalam proses pendalaman,” ujar Edy.

Ia menjelaskan bahwa keterangan saksi hingga barang bukti yang diamankan mengarah pada tiga negara asal penyelundupan, yakni Korea Selatan, China dan Jepang.

Penyidik kini memetakan kembali jalur peredaran barang serta kemungkinan adanya jaringan perdagangan yang lebih besar.

Di sisi lain, aparat juga menyoroti dampak ekonomi dari maraknya pakaian bekas impor yang terus masuk ke Indonesia secara ilegal.

Selain merugikan industri tekstil lokal, perdagangan ilegal semacam ini juga berpotensi menimbulkan masalah higienitas dan kesehatan karena barang tidak melalui proses pemeriksaan resmi.

Edy memastikan pihaknya berkomitmen melanjutkan pengusutan sampai tuntas demi memutus rantai pasokan yang merugikan banyak pihak tersebut.

Baca Juga: Ngopi Bareng Aparat dan Pelajar di Cengkareng Jadi Langkah Baru Redam Tawuran Remaja

Pengungkapan besar ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih nekat bermain di wilayah perdagangan gelap, terutama di tengah upaya pemerintah menertibkan praktik impor ilegal yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan penyitaan ratusan bal pakaian bekas bernilai fantastis tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban pasar dari barang-barang ilegal yang membanjiri pusat-pusat perdagangan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.