Rismon Sianipar Tantang Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Pamer Buku 'Gibran End Game' dan Klaim Wapres Tak Lulus SMA

AKURAT BANTEN – Suasana di Mapolda Metro Jaya Kamis, 13 November 2025, menjadi sorotan publik saat Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Fokus perhatian media tertuju pada Rismon Sianipar yang tampil percaya diri. Ia menantang balik kepolisian, menekankan bahwa tuduhan rekayasa dokumen harus dibuktikan dengan data konkret.
Baca Juga: Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Sebut Mereka Telah Jalankan Nurani Seorang Pendidik
“Kalau ingin menuduh kami merekayasa atau mengedit dokumen, tunjukkan buktinya. Mana yang kami rekayasa?” tegas Rismon di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, Rismon menyatakan akan menuntut balik aparat jika tuduhan tersebut terbukti keliru, dengan angka yang mengejutkan.
“Kalau tidak terbukti, saya akan menuntut Kepolisian sebesar Rp126 triliun. Satu tahun anggaran mereka. Jangan asal menuduh tanpa dasar ilmiah,” ujarnya.
Baca Juga: Remaja Hilang Asal Tangerang Ditemukan Selamat di Jakarta
Momen paling mencuri perhatian terjadi ketika Rismon memperlihatkan buku berjudul Gibran End Game atau Gibran’s Black Paper. Menurutnya, buku ini memuat hasil penelitiannya terkait dugaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA.
“Draft buku ini kami buat untuk membongkar perjalanan pendidikan Wapres. Dari data resmi Ditjen PAUD Dikdasmen dan temuan tambahan dari Roy Suryo, kami tidak menemukan bukti beliau lulus SMA,” jelas Rismon, sembari menambahkan bahwa buku tersebut akan dibagikan gratis kepada publik.
Baca Juga: Gus Ipul Pastikan 16,000 Laptop Mulai Dibagikan ke Siswa Sekolah Rakyat
Rismon menjelaskan jalur pendidikan Gibran, mulai dari kelas 10 di Orchid Park Secondary School hingga program diploma di UTS Insearch Sydney, yang menurutnya tidak setara dengan ijazah SMA.
“Ini ekuivalensi fatal. Diploma adalah pendidikan tinggi, bukan menengah atas,” katanya.
Dalam pernyataannya, Rismon menekankan bahwa penelitian ini murni akademik dan hak publik untuk mengakses dokumen resmi. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan arena politik.
Baca Juga: KEADILAN CEPAT! Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara Korban 'Pungli' Sukarela
“Pak Prabowo, kami bukan politikus. Kami meneliti dokumen publik yang dipakai pejabat negara. Jika dokumen itu digunakan untuk jabatan publik, masyarakat berhak tahu kebenarannya,” pungkas Rismon, menutup dengan nada menantang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






