Operasi Kilat di Turunan Tol Sunda Kelapa, Pria Diduga Pelaku Pungli Ditangkap Saat Atur Arus Kendaraan

Akurat Banten - Polisi bergerak cepat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sosok pria yang diduga melakukan pungutan liar di turunan Tol Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Aksi pria tersebut, yang kerap disebut “Pak Ogah”, memicu keresahan para pengendara karena ia terlihat mengatur lalu lintas sambil menerima uang dari pengguna jalan.
Kepolisian Sektor Metro Penjaringan langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya dalam waktu singkat.
Menurut keterangan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, laporan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja mengingat aktivitas itu berpotensi mengganggu keamanan lalu lintas.
“Kami menerima informasi adanya aksi seseorang yang mengatur lalu lintas dan diduga meminta uang kepada pengendara,” ujar AKBP Agus.
Tim dari unit reskrim segera diterjunkan ke lokasi tidak lama setelah video itu mencuat di dunia maya.
Pada siang hari sekitar pukul 13.20 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial EF yang ada dalam rekaman video tersebut.
EF diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan Penjaringan dan sudah beberapa kali terlihat berada di titik tersebut.
Saat diamankan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp16.500 di kantong pria tersebut yang diduga berasal dari pemberian pengguna jalan.
“Barang bukti berupa uang tunai kami amankan dari pelaku,” kata Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, apalagi jika mengarah pada pungutan liar.
Petugas juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pemaksaan dalam kegiatan itu.
“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pungli,” tegasnya.
Selain menangkap EF, polisi berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan langkah pembinaan yang tepat bagi yang bersangkutan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan terhadap yang bersangkutan,” ucap Kapolsek.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak memiliki wewenang untuk mengatur lalu lintas di jalan raya dan tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Sosa Hutapea, menyampaikan bahwa EF sudah dipanggil untuk diinterogasi.
Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku tidak melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap pengemudi.
“Pelaku mengaku hanya membantu mengatur kendaraan agar jalan tidak macet,” kata Samson.
Menurut pengakuan EF, uang yang diterimanya berasal dari pengendara yang dengan sukarela memberinya.
“Pengendara yang memberikan uang secara sukarela,” ujar Samson.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pengembangan karena dalam video tampak ada satu orang lainnya yang turut terlibat.
Sosok pria kedua dengan inisial KK masih dalam proses pencarian oleh petugas.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu Pak Ogah lainnya,” ujar Samson.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, kepolisian mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan kronologi serta memeriksa apakah aksi itu sudah berlangsung lama.
“Kami masih terus dalami dan lakukan pengembangan terkait kasus ini,” tegas Samson.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap tidak ada lagi praktik pungli berkedok membantu mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.
Langkah cepat aparat menjadi bukti bahwa laporan masyarakat sangat berpengaruh dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan tindakan serupa agar jalanan tetap aman dan bebas dari pungli.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Juventus Kembali Rugi Rp1,3 Triliun, Utang Tembus Rp6,5 Triliun: Langkah Besar Disiapkan!
- 10Man City Dinyatakan Bersalah, Thomas Tuchel Pilih Diam: Begini Sikapnya kepada Pemain The Citizens di Inggris










