Banten

DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Mayoritas Anggota Pilih Beri Kesempatan

Andi Syafrani | 31 Oktober 2025, 21:10 WIB
DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Mayoritas Anggota Pilih Beri Kesempatan

AKURAT BANTEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk menolak rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025) dan menjadi puncak dari dinamika politik lokal yang sempat memanas dalam beberapa minggu terakhir.

Dari total 49 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 36 anggota memilih untuk tidak mendukung usulan pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju.

Dengan hasil tersebut, Sudewo dipastikan tetap menjabat sebagai Bupati Pati hingga masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Pemkab Serang Siap Musnahkan Hewan Ternak Terdampak Radiasi Cesium-137, Warga Dapat Ganti Rugi

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membacakan hasil keputusan rapat dengan tegas di hadapan seluruh anggota dewan. Ia menyampaikan bahwa DPRD memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemberhentian.

“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah mendapatkan dan menyetujui pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” ujar Ali di ruang rapat paripurna.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Katanya Pertamina Bakal Ganti Motor Rusak Usai Isi Pertalite Brebet

Dalam sidang yang berlangsung terbuka untuk umum itu, perdebatan sempat terjadi antarfraksi. Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang sepenuhnya mendukung pemakzulan.

Sementara fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem lebih memilih langkah kompromi dengan menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan bupati.

Beberapa anggota dewan menilai, meski kebijakan Sudewo dalam beberapa program pembangunan dan tata kelola pemerintahan masih menuai kritik, namun langkah pemakzulan dianggap terlalu ekstrem. DPRD menilai masih ada ruang bagi Bupati untuk melakukan pembenahan.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Potongan TPP 6 Persen di Tangsel, Steven Jansen: Jangan ASN yang Jadi Korban

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi Bupati untuk memperbaiki kinerja. Kritik tetap harus disampaikan, tapi pemerintah daerah juga harus diberi waktu untuk memperbaiki yang belum baik,” ujar salah satu anggota Fraksi Gerindra.

Keputusan DPRD ini sekaligus menutup spekulasi panjang yang beredar terkait kemungkinan berakhirnya masa jabatan Sudewo lebih cepat.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar bupati dimakzulkan karena dinilai gagal dalam penyerapan anggaran dan pengelolaan infrastruktur di beberapa wilayah.

Baca Juga: Heboh! Sejumlah Wilayah Tangerang Alami Fenomena Hujan Es, BMKG Beberkan Alasannya!

Sementara itu, Bupati Sudewo menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyatakan siap menerima kritik dan masukan dari DPRD serta berkomitmen melakukan pembenahan dalam berbagai aspek pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Saya menghormati hasil keputusan DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk bekerja lebih baik. Semua kritik saya terima dengan lapang dada, karena pada dasarnya tujuan kita sama, yaitu membangun Pati agar lebih maju,” kata Sudewo dalam pernyataannya usai rapat.

Baca Juga: Prabowo Bahas Kerja Sama dengan PM Selandia Baru: Fokus Pendidikan, Bahasa, hingga Kesehatan

Dengan keputusan ini, DPRD Pati menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas yang tetap kritis, namun mengedepankan langkah-langkah konstruktif dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di daerah.

Mayoritas anggota berharap, momentum ini bisa menjadi titik balik bagi pemerintahan Kabupaten Pati untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC