Banten

KPK Pastikan Kasus Korupsi Bank BJB Tetap Ngebut Meski Lisa Mariana Terseret Kasus Baru

Moehamad Dheny Permana | 24 Oktober 2025, 17:12 WIB
KPK Pastikan Kasus Korupsi Bank BJB Tetap Ngebut Meski Lisa Mariana Terseret Kasus Baru

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB tetap berjalan tanpa hambatan, meski salah satu saksi kunci dalam perkara tersebut, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar, kini telah berstatus tersangka di kasus lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak akan goyah dengan dinamika hukum yang menimpa pihak-pihak terkait kasus ini.

“Status hukum seseorang di institusi lain tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang kami jalankan,” ujar Budi.

Menurut Budi, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung telah sepakat untuk menjaga sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menyebut kerja sama antarlembaga hukum merupakan fondasi penting agar tidak ada tumpang tindih kewenangan maupun hambatan administratif.

“Tiga lembaga penegak hukum ini punya komitmen yang sama, bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani secara progresif,” katanya.

Budi juga menepis kekhawatiran publik bahwa penahanan Lisa oleh Polri bisa memperlambat pengumpulan bukti.

Baca Juga: BAZNAS Luncurkan Kapal Kesehatan untuk Selamatkan Ibu Hamil di Perbatasan Nusantara

Ia memastikan koordinasi antarlembaga bisa dilakukan kapan pun bila dibutuhkan.
“Kami akan tetap melakukan komunikasi intensif dengan penyidik Polri, jadi tidak ada alasan prosesnya terhenti,” tegasnya.

KPK disebut masih memerlukan keterangan tambahan dari Lisa Mariana terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, selebgram itu sempat diperiksa namun kondisinya dikabarkan kurang fit.

“Kalau nanti ada kebutuhan informasi yang belum lengkap, tentu kami akan panggil lagi,” ujar Budi.

Nama Lisa kembali mencuat setelah pada 19 Oktober 2025 dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Meski begitu, KPK menegaskan fokus penyidikannya tetap tertuju pada kasus Bank BJB yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Kasus ini sendiri menyeret sejumlah nama besar di lingkungan Bank BJB.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB periode tersebut, Yuddy Renaldi, serta Pejabat Pembuat Komitmen merangkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Widi Hartoto.

Baca Juga: Contoh Isian Esai PPG Prajabatan 2025, Dijamin Lolos dan Langsung Jadi Guru Bersertifikasi

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yakni pengendali agensi iklan Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Cipta Karya Sukses Bersama.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Maret 2025.

Dari lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah barang, mulai dari kendaraan roda dua hingga mobil pribadi.

Meski sudah lebih dari 200 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum dipanggil kembali oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Kendati begitu, KPK memastikan proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur dan bukti yang terkumpul.

Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPK akan terus menjaga transparansi publik dalam setiap langkah penyidikan.

“Tidak ada yang kami sembunyikan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan hukum, bukan opini,” ujarnya.

Dengan demikian, drama hukum yang melibatkan Lisa Mariana tak akan mengalihkan perhatian lembaga antirasuah dari target utamanya: membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di tubuh Bank BJB.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.