Banten

Pemprov DKI Usulkan Obligasi Daerah, Langkah Kreatif Jaga Pembangunan di Tengah Turunnya Anggaran

Andi Syafrani | 7 Oktober 2025, 13:29 WIB
Pemprov DKI Usulkan Obligasi Daerah, Langkah Kreatif Jaga Pembangunan di Tengah Turunnya Anggaran

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kelangsungan pembangunan di tengah penurunan anggaran daerah.

Salah satu rencana yang kini digodok adalah penerbitan obligasi daerah atau yang disebut Jakarta Collaboration Fund, sebuah skema pembiayaan kreatif yang diharapkan bisa menambah ruang fiskal Ibu Kota.

Baca Juga: KPK Periksa Manajer PT Paramitra Mulia Langgeng Buntut Kasus Suap Kawasan Hutan Lampung, SBG Terancam Jadi Tersangka Korporasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk inovasi pembiayaan agar berbagai program prioritas pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan dana.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah DKI tahun ini turun cukup signifikan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun, sehingga diperlukan terobosan baru agar pembangunan tetap berjalan.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya lewat Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan berbagai opsi lainnya yang memang belum pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Mahfud MD Nyinyir Hal Positif Menkeu Purbaya Soal Pajak Rakyat Dan Pemberantasan Korupsi

Pramono menjelaskan bahwa konsep obligasi daerah ini nantinya tidak hanya difokuskan untuk proyek infrastruktur besar, tetapi juga bisa diarahkan ke program pembangunan sosial, transportasi publik, serta penataan ruang kota yang berorientasi pada keberlanjutan.

Ia menyebut model pembiayaan ini diharapkan mampu menarik partisipasi investor domestik maupun asing yang tertarik mendukung pembangunan Jakarta.

Baca Juga: Ternyata Bukan Batu Meteor Jatuh di Ceribon? Polisi Sampai Turun Tangan Lakukan Hal Ini

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemprov DKI tersebut.

Ia menilai, ide penerbitan obligasi daerah merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah untuk mencari solusi kreatif tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

“Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan. Namun tentu saja, semua harus dijalankan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian fiskal,” kata Purbaya.

Baca Juga: Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Bukan Cuma Soal Adik Jusuf Kalla tapi Orang Penting Ini

Menurut Purbaya, Kemenkeu akan membantu Pemprov DKI dalam menyiapkan kerangka kebijakan dan instrumen hukum yang dibutuhkan agar Jakarta Collaboration Fund dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dan pelaporan penggunaan dana harus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, pengamat ekonomi publik menilai langkah Pemprov DKI cukup realistis di tengah tekanan fiskal yang dialami pascapenurunan pendapatan daerah.

Baca Juga: Roy Suryo dan CS Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Jadi Bukti Baru

Dengan model obligasi daerah, pemerintah bisa membuka peluang pembiayaan baru tanpa harus menambah beban utang langsung ke pemerintah pusat.

Namun, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan skema ini sangat bergantung pada kredibilitas Pemprov dalam mengelola keuangan daerah.

Selain Jakarta Collaboration Fund, Pemprov DKI juga tengah menjajaki beberapa bentuk pembiayaan alternatif lain, seperti kerja sama publik-swasta (Public Private Partnership/PPP) serta investasi berbasis proyek strategis kota.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Orang Miskin Sekarang Dilarang Bayar, Asal Jadi Peserta Aktif

Semua upaya tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga daya saing Jakarta pasca-statusnya tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Rencana ini pun menjadi sorotan banyak pihak karena dianggap sebagai babak baru dalam pengelolaan fiskal daerah.

Jika berhasil, Jakarta berpotensi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah secara resmi, sekaligus membuka jalan bagi model pembiayaan modern yang lebih adaptif dan berkelanjutan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC