Banten

Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Usai Terima Aset Rp7 Triliun di Bangka Belitung

Moehamad Dheny Permana | 7 Oktober 2025, 04:53 WIB
Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Usai Terima Aset Rp7 Triliun di Bangka Belitung

Akurat Banten - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara, setelah menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan senilai Rp7 triliun di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam acara yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Prabowo menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan hak negara yang selama ini dirampas melalui kegiatan tambang ilegal.

“Hari ini kita menyaksikan bukti nyata bahwa hukum ditegakkan. Barang-barang hasil kejahatan ekonomi harus kembali ke negara,” ujar Presiden.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan ke CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai pengelola sah.

Aset rampasan tersebut meliputi berbagai barang bernilai tinggi, mulai dari ratusan alat berat, logam timah, tanah, hingga uang asing yang disetorkan ke kas negara.

Total ada 108 unit alat berat, 195 alat pertambangan, 53 kendaraan, serta 22 bidang tanah dengan luas lebih dari 238 ribu meter persegi.

Baca Juga: Gelombang Besar Pemusnahan Narkoba di Aceh Ungkap Skala Peredaran yang Mengejutkan

Selain itu, terdapat enam unit smelter serta ribuan ton logam timah dan aluminium yang turut disita sebagai bagian dari barang bukti kejahatan tambang.

Nilai uang tunai yang telah disetorkan ke negara juga mencapai lebih dari Rp202 miliar, ditambah jutaan dolar Amerika, yen Jepang, euro, dolar Singapura, won Korea Selatan, hingga dolar Australia.

Menurut Presiden Prabowo, nilai aset yang diserahkan saat ini baru sebagian kecil dari total kekayaan yang dirampas akibat praktik tambang ilegal.

“Kalau kita lihat dari enam smelter saja, nilainya bisa mendekati tujuh triliun. Tapi yang lebih besar lagi itu tanah jarang, monasit. Satu tonnya bisa ratusan ribu dolar,” kata Prabowo.

Ia menambahkan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah Tbk telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Kita bicara bukan miliaran lagi, tapi ratusan triliun. Ini uang rakyat, ini sumber daya bangsa yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran bersama,” tutur Presiden.

Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap seluruh sektor tambang untuk mencegah kasus serupa terulang.

Pemerintah, katanya, tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memperkaya diri dengan merusak sumber daya alam dan melanggar hukum.

Baca Juga: Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Fuji Dan Rachel Vennya Mendadak Ekspresinya Berubah, Ada Apa?

“Negara ini harus kuat. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kekayaan bangsa. Semua harus tunduk pada hukum,” ucapnya.

Langkah penyerahan aset ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menegakkan hukum di sektor pertambangan dan memastikan hasil bumi Indonesia kembali dikelola secara legal dan berkeadilan.

Dengan pengembalian aset bernilai triliunan rupiah itu, publik diharapkan bisa melihat komitmen nyata pemerintah dalam memberantas tambang ilegal sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.