Banten

Gelombang Besar Pemusnahan Narkoba di Aceh Ungkap Skala Peredaran yang Mengejutkan

Moehamad Dheny Permana | 7 Oktober 2025, 04:36 WIB
Gelombang Besar Pemusnahan Narkoba di Aceh Ungkap Skala Peredaran yang Mengejutkan

Akurat Banten - Suasana halaman Polda Aceh di Banda Aceh pada Senin siang, 6 Okotber 2025 berubah menjadi saksi aksi tegas aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.

Puluhan kilogram sabu-sabu dimusnahkan secara terbuka, menandai hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dalam membongkar jaringan peredaran barang haram dalam tiga bulan terakhir.

Sebanyak 80,5 kilogram sabu-sabu yang disita dalam berbagai operasi di akhir September 2025 menjadi fokus utama dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Tidak hanya sabu-sabu, satu kilogram kokain serta sekitar 1,3 ton ganja juga turut dimusnahkan pada kesempatan yang sama.

Pemusnahan ini dihadiri jajaran pimpinan kepolisian, termasuk Komisi III DPR RI yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas penegakan hukum di wilayah Aceh.

Barang bukti sabu-sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara direbus bersama cairan pembersih keramik, kemudian dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Sementara itu, ganja dalam jumlah besar dibakar di halaman belakang Polda Aceh dalam proses yang berlangsung hampir satu jam karena volumenya yang sangat banyak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan rangkaian penindakan yang dilakukan secara intensif dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Respons Larangan Penggunaan Incinerator, Pilar: Kami Akan Pelajari Surat Edaran KLHK

“Pemusnahan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika di Aceh,” ujarnya.

Menurut Shobarmen, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan hasil pengungkapan di Kabupaten Aceh Utara pada 30 September 2025, dengan total sabu-sabu yang diamankan mencapai 77,3 kilogram.

Barang bukti lainnya berasal dari berbagai Polres di jajaran Polda Aceh yang kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan secara terpusat.

Termasuk di antaranya penangkapan besar di wilayah Gayo Lues yang berhasil mengamankan satu ton ganja dari total 1,3 ton yang dimusnahkan.

Shobarmen menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Pemberantasan tindak pidana narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi terhadap perang melawan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Tiga Korban Ditemukan di Tambang Freeport, Harapan Masih Terbuka untuk Pekerja yang Belum Ditemukan

Ia menambahkan, sebanyak 22 tersangka telah diamankan dalam serangkaian operasi tersebut, menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Aceh cukup luas dan terorganisir.

Pemusnahan besar-besaran ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian bersama masyarakat tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika.

Aksi ini juga menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya sebatas penangkapan, tetapi juga memastikan barang haram tersebut benar-benar dimusnahkan agar tidak kembali beredar.

Dengan langkah tegas ini, Polda Aceh berharap dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang selama ini memanfaatkan wilayah Aceh sebagai jalur peredaran.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi rutin dan bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai peredaran barang terlarang hingga ke akar-akarnya.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.