Menanti Uluran Himbara, Koperasi Merah Putih Samarinda Hadapi Dilema Modal

Akurat Banten - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lempake, Samarinda, Kalimantan Timur, tengah berada di persimpangan jalan.
Sejak resmi berdiri pada 21 Juli 2025, koperasi ini digadang-gadang menjadi percontohan di daerahnya.
Namun, impian itu tertahan karena belum adanya kepastian skema pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Ketua KKMP Lempake, Adung KS Utomo, menyampaikan langsung keresahannya saat dihubungi, Rabu.
“Mereka masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Akhirnya kami tidak bisa bergerak sama sekali,” ujar Adung.
Ia menjelaskan, kendala terbesar koperasi saat ini adalah modal kerja.
Tanpa sokongan dari perbankan, koperasi kesulitan membeli stok barang dalam jumlah besar.
Padahal, ketika pertama kali diluncurkan, KKMP mendapat dukungan penuh dari sejumlah BUMN melalui skema konsinyasi.
Bulog, ID Food, Pertamina, hingga Pupuk Indonesia kala itu menyediakan barang dagangan, dan koperasi hanya perlu membayar setelah barang terjual.
Namun skema tersebut kini dihentikan.
Baca Juga: IHSG Bangkit Cepat Usai Gejolak, Analis: Investor Masih Yakin pada Fondasi Ekonomi RI
KKMP harus membeli barang secara langsung atau putus.
Situasi ini membuat beban semakin berat karena dana internal koperasi belum mencukupi.
“Dulu kami diberi konsinyasi. Sekarang tidak bisa, harus beli putus. Ini menjadi masalah besar karena kami belum punya modal,” ungkap Adung.
Permintaan masyarakat sekitar sebenarnya cukup tinggi.
Namun, karena keterbatasan modal, koperasi tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar secara maksimal.
Posisi KKMP sebagai koperasi percontohan pun dipertaruhkan jika persoalan ini tidak segera diatasi.
Untuk mengatasi kebuntuan, Adung mengusulkan adanya skema pinjaman plafon.
Konsepnya sederhana yaitu koperasi diberikan pagu pinjaman, tetapi hanya membayar sesuai jumlah yang dipakai.
“Saya lebih memilih dikasih pinjaman plafon, anggaplah Rp500 juta, tapi yang kami bayar hanya yang kami gunakan,” jelasnya.
Menurut Adung, skema ini lebih realistis ketimbang pinjaman besar dengan cicilan tetap.
Jika koperasi menerima pinjaman miliaran rupiah, angsuran bisa menjadi beban berat ketika dana tidak terpakai secara produktif.
“Ketika kami hanya memakai Rp100 juta, ya Rp100 juta ini yang kami bayar. Tapi yang Rp400 juta itu standby, tidak menjadi beban kami,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya sudah membuka jalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.
Aturan tersebut mengatur penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk memperkuat permodalan koperasi desa dan kelurahan, termasuk Merah Putih.
Empat bank pelat merah ditunjuk sebagai penyalur, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, kebijakan ini belum bisa dirasakan koperasi di lapangan.
Situasi KKMP Lempake menjadi potret nyata tantangan koperasi di daerah. Harapan besar masyarakat bertemu dengan tembok tebal birokrasi dan keterbatasan modal.
Adung berharap, pemerintah dan perbankan segera menuntaskan teknis pembiayaan agar koperasi dapat menjalankan peran vitalnya sebagai penopang ekonomi masyarakat.
“Kami siap bekerja keras, tapi tanpa dukungan pembiayaan, semua langkah kami seakan terkunci,” tegasnya.
Baca Juga: Sahroni Mundur dari DPR Cuma Angan-angan, NasDem Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Pusing Kepala
Kini, mata KKMP dan masyarakat sekitar tertuju pada Himbara.
Sebuah kepastian ditunggu, agar koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar simbol percontohan di atas kertas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








