Banten

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Soroti Ketidakhadiran Saksi Kunci: Kenapa Selalu Ada Alasan?

Moehamad Dheny Permana | 31 Juli 2025, 21:52 WIB
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Soroti Ketidakhadiran Saksi Kunci: Kenapa Selalu Ada Alasan?

Akurat Banten - Proses hukum yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa berlangsung dengan sorotan tajam terhadap absennya salah satu saksi kunci.

Nikita Mirzani tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.27 WIB dengan pengawalan ketat.

Mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah, ia turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan langsung menjadi pusat perhatian media yang telah menanti sejak pagi.

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah ketidakhadiran saksi yang dikenal publik sebagai “Doktif”, pemilik akun media sosial dengan latar belakang medis dan bisnis skincare.

“Kami sudah harapkan kehadirannya karena keterangan beliau sangat penting,” ujar salah satu kuasa hukum Nikita.

Baca Juga: Sambut HUT RI, Warga Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak Tanpa Ribet Sepanjang Agustus

Disebutkan bahwa Doktif saat ini berada di Korea Selatan dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Merespons hal itu, Nikita yang duduk di kursi terdakwa tampak tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.

Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran saksi yang beberapa kali dijadwalkan namun tak kunjung hadir.

“Kenapa setiap kali jadwal sidang penting, selalu ada alasan? Kalau memang tidak berani, katakan saja,” ucap Nikita.

Sementara itu, dr. Oky Pratama yang hadir sebagai saksi menyampaikan bahwa ia mengenal baik sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk pelapor Reza Gladys.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa perseteruan antara Nikita dan Reza sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum laporan resmi dibuat.

“Persoalan mereka awalnya muncul karena perbedaan pendapat soal promosi produk skincare di media sosial,” jelasnya.

Di sisi lain, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, hadir lebih awal di pengadilan.

Mereka memilih untuk tidak banyak berbicara kepada wartawan.

“Kami menghormati proses hukum. Biarlah pengadilan yang menilai,” ujar Reza.

Baca Juga: Aksi Modus Penipuan Berkedok Debt Collector di Bekasi, Polisi Bekuk 4 Pelaku

Perkara yang menjerat Nikita berkaitan dengan tuduhan pemerasan sebesar Rp4 miliar, yang menurut jaksa digunakan untuk menutupi sisa pembayaran rumah oleh sang artis.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meskipun sidang sempat memanas, majelis hakim menegaskan bahwa persidangan akan terus berjalan sesuai agenda hukum.

“Kami minta semua pihak tetap fokus pada pokok perkara,” tegas hakim.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan harapan saksi yang absen dapat hadir dan memberikan keterangannya secara langsung.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.