Banten

Satgas Pangan Ungkap Tiga Produsen Beras Langgar Standar, Investigasi 212 Merek Dimulai

Moehamad Dheny Permana | 25 Juli 2025, 20:53 WIB
Satgas Pangan Ungkap Tiga Produsen Beras Langgar Standar, Investigasi 212 Merek Dimulai

Akurat Banten - Pasar Induk Cipinang Jakarta kembali menjadi sorotan, bukan karena lonjakan harga, tetapi karena temuan mengejutkan soal mutu beras.

Dalam sidak yang dilakukan pada Jumat pagi, Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan pada salah satu merek beras yang diperjualbelikan.

"Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," ujar AKBP Muhammad Ardila Amry, Kasubdit Indag.

Walau merek yang dimaksud tidak disebutkan secara gamblang, pihak kepolisian bergerak cepat.

Sampel dari delapan merek berbeda sudah dikumpulkan dan kini sedang diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan serta kualitasnya.

Temuan ini pun langsung memantik koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta.

Langkah tersebut bukan hanya reaktif, tetapi menjadi bagian dari komitmen besar dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.

“Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini,” kata Ardila.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan SIM Card Teregistrasi dengan Data Pribadi Warga

Dalam perkembangan lainnya, Satgas Pangan Polri juga turut mengungkap adanya tiga produsen beras yang memproduksi beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Kasatgas Pangan Polri, menyampaikan, “PT PIM, PT FS, dan toko SY,” sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi beras premium.

Ketiga produsen tersebut diketahui memasarkan merek-merek terkenal di pasaran, seperti Sania, Jelita, Anak Kembar, hingga Setra Ramos dalam beberapa varian.

Yang mencengangkan, seluruh produk itu disebut sebagai beras premium, namun tidak memenuhi mutu yang dijanjikan.

Investigasi ini rupanya dipicu oleh pengaduan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dalam laporannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mentan menyebut adanya kejanggalan dalam mutu dan harga beras yang ditemukan di lapangan.

Tak butuh waktu lama, Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan mendalam terhadap 212 merek beras yang beredar.

Hasilnya, sebagian merek teridentifikasi mengandung kualitas yang tak layak disebut premium.

Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Kecurangan Beras, Pemerintah Siapkan Solusi Distribusi Adil

Kasus ini menjadi peringatan keras, bukan hanya bagi produsen, tapi juga pedagang dan pemilik usaha yang mencoba bermain-main dengan standar mutu pangan.

Kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dan media untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi beras tidak sesuai kualitas maupun harga.

Dengan kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan praktik nakal seperti ini bisa segera diberantas demi keadilan konsumen dan stabilitas pangan nasional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.