Dapat Amnesti, Selebgram AP yang Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

AKURAT BANTEN - Selebgram berinisial AP yang ditahan di Myanmar akhirnya dibebaskan dan dalam proses pemulangan ke Tanah Air.
AP mendapatkan amnesti setelah ia dijatuhi vonis hukuman 7 tahun penjara karena diduga datang ke negara tersebut secara ilegal.
Tak hanya itu, AP juga diduga menemui kelompok bersenjata terlarang yang ada di Myanmar.
Baca Juga: Difabel Ditangkap di Karawang Usai Cabuli Remaja dan Sebar Foto di Google Drive
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa KBRI Yangon terus memberikan pendampingan pada AP.
KBRI Yangon juga menyampaikan nota diplomatik pada Otoritas Myanmar agar AP mendapatkan amnesti.
“Pasca vonis tujuh tahun penjara berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai koordinasi dengan keluarga AP, Kemlu dan KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk meminta amnesty terhadap AP,” ujar Jubir Kemlu yang kerap disapa Roy tersebut dalam keterangan tertulisnya pada awak media pada Minggu, 20 Juli 2025.
“Kemlu Myanmar pada tanggal 16 Juli 2025 menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh State Administration Council,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral Polisi Cek SIM di Tol, Pengemudi Heran Ditanya 'SIM Jakarta': Polda Metro Turun Tangan
Pemulangan AP ke Indonesia dilakukan dari Myanmar menuju Thailand dan baru ke Tanah Air.
“Pada tanggal 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan,” ujarnya.
“KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok,” terangnya.
Selebgram AP sendiri telah ditahan di penjara Insein Yangon, Myanmar sejak 20 Desember 2024.
Netizen menebak bahwa sosok AP adalah selebgram bernama Arnold Putra, meski pihak Kemlu tak membeberkan identitas AP sebenarnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








