Banten

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Akan Diperiksa Kejagung atas Kasus Laptop Rp9,9 Triliun!

Andi Syafrani | 20 Juni 2025, 18:31 WIB
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Akan Diperiksa Kejagung atas Kasus Laptop Rp9,9 Triliun!

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini terkait mega proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang diduga merugikan negara.

"Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap peran dan pengawasan Pak Nadiem selama proyek tersebut berjalan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/6).

 Baca Juga: Tanggul Pulau Harapan Dipoles Menjelang HUT Jakarta ke-498

Penyidik telah mempersiapkan sederet pertanyaan untuk Nadiem. Mereka ingin menguak sejauh mana keterlibatannya, mulai dari sekedar mengetahui secara administratif hingga ikut serta dalam pengambilan keputusan teknis.

"Apakah beliau hanya tahu dari laporan saja, atau ikut andil dalam menentukan spesifikasi dan vendor? Ini yang ingin kami ketahui," tambah Harli.

Pertanyaan kunci yang akan diajukan adalah: "Apakah Pak Nadiem mengetahui proyek ini sejak awal? Apakah beliau menyetujui proyek ini? Atau bahkan memberikan arahan langsung kepada tim teknis?"

 Baca Juga: Di Rusia, Prabowo Tegaskan Indonesia Hormati Kedaulatan Tiap Negara: Kami Selalu Prioritaskan Kolaborasi!

Proyek ini berawal dari niat baik: memberikan bantuan peralatan TIK kepada sekolah-sekolah. Namun, pemilihan Chromebook dengan sistem operasi berbasis internet menuai kontroversi. Hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan keterbatasan Chromebook di daerah dengan akses internet terbatas.

"Ironisnya, meskipun uji coba menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, Chromebook tetap dipilih," ungkap sumber di Kejaksaan Agung.

 Baca Juga: Rupiah Bangkit! Menguat 36 Poin , Sinyal Positif untuk Ekonomi Nasional

Kejaksaan menduga adanya indikasi pemaksaan spesifikasi dan bahkan pemufakatan jahat. Ada dugaan upaya untuk mengarahkan tim teknis agar kajian teknis yang dihasilkan menguntungkan vendor tertentu, yaitu vendor Chromebook.

"Padahal, hasil evaluasi sebelumnya merekomendasikan sistem berbasis lokal yang lebih sesuai dengan kondisi di Indonesia," ungkap sumber tersebut.

Anggaran proyek fantastis ini berasal dari dua sumber: Rp3,58 triliun dari Kementerian dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua sumber dana ini kini tengah diaudit.

 Baca Juga: Indonesia-Rusia Pererat Kemitraan, Tandatangani 4 MoU Strategis di St. Petersburg

Pemeriksaan Nadiem bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut pertanggungjawaban moral dan administratif seorang menteri.

"Jumlah uang negara yang terlibat sangat besar, sehingga keterangan Pak Nadiem sangat krusial," tegas Harli.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang sangat besar ini. Publik menanti hasil pemeriksaan ini dengan penuh harap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan.

 Baca Juga: Modus Licik Mafia Tanah: Mbah Tupon Ditipu Sertifikat Digadai Rp2,5 Miliar, 6 Pelaku Ditangkap

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan dana negara yang sangat besar dan berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para siswa yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.

Kejaksaan Agung berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Semoga pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dapat memberikan titik terang bagi penyelesaian kasus ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC