Banten

Tetangga Sempat Dengar Tangisan dan Keributan Sebelum Peristiwa Pembunuhan di Ciputat Timur

Irsyad Mohammad | 17 Juni 2025, 15:31 WIB
Tetangga Sempat Dengar Tangisan dan Keributan Sebelum Peristiwa Pembunuhan di Ciputat Timur

AKURAT BANTEN - Warga di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, sempat mendengar suara tangisan dan keributan dari rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri, sebelum insiden pembunuhan terjadi pada Senin malam (16/6/2025).

Menurut kesaksian Rahman Hadi atau akrab disapa Opung, tetangga korban, pasangan tersebut diketahui pulang kerja lebih awal dari biasanya sekitar pukul 19.00 WIB. Biasanya, mereka baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

"Semalam itu mereka pulang lebih cepat. Sekitar jam 7 malam sudah di rumah. Awalnya enggak ada firasat apa-apa. Istri pelaku juga sudah di dalam rumah. Enggak kelihatan ada masalah," kata Opung kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Namun sekitar pukul 20.00-21.00 WIB, warga mendengar suara tangisan anak dan istri korban, disertai bunyi seperti benda dibenturkan ke tembok. 

Baca Juga: Pria di Ciputat Timur Diduga Bunuh Istri, Polisi Amankan Pelaku

Opung menyebut, ia dan istrinya sempat mengira pasangan tersebut hanya bertengkar biasa.

"Ada suara gaduh kecil, si korban sempat terdengar menangis. Anak mereka juga nangis. Kami pikir hanya bertengkar biasa. Saya sempat ketuk pintu, tapi mereka tidak membuka," ungkapnya.

Sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, pelaku yang diketahui berinisial JF (37) mendatangi rumahnya dan meminta agar Opung menjaga anaknya. 

Namun, anak berusia 1 tahun 2 bulan itu justru menolak saat akan digendong, kata Opung, dan terus mencari ibunya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Motif Sadis Pembunuhan di Cilegon: Utang Arisan Berujung Maut, Suami Korban Tuntut Hukuman Mati!

Saat itu, Opung menuturkan, JF tiba-tiba mengaku telah membunuh istrinya, KN (25), yang jenazahnya berada di dalam kamar. 

JF juga meminta Opung agar menahannya dan memborgol tangannya sambil menggendong anaknya.

"Dia bilang, 'Saya sudah bunuh istri saya. Mayatnya ada di kamar. Kalau enggak percaya, silakan lihat sendiri. Borgol saya, tahan saya', (kata pelaku kepada opung)," tutur Opung saat menceritakan kepada wartawan. 

Opung yang terkejut lantas segera melapor kepada RT dan mencari warga lainnya, sementara istrinya tetap di rumah kontrakan menunggu Opung mengajak beberapa warga untuk memeriksa kondisi rumah korban dan pelaku. 

Baca Juga: Cekcok Berebut Anak di Mal, ASN Dianiaya oleh Rekan Mantan Istrinya yang Diduga Oknum Aparat

"Saya gak berani langsung masuk kamarnya, saya pergi dulu ke rumah RT untuk mencari teman yang juga menyaksikan, saya khawatir nanti ada yang berubah kalau saya masuk sendiri dan gak ada saksi," cetusnya.

Saat membuka pintu kondisi kontrakan dalam keadaan gelap dan sudah berantakan, kemudian kata Opung, dia masuk kedalam kamar dan melihat korban sudah dalam kondisi terbaring di lantai. 

"Ada noda darah di tembok samping kepala korban dan tubuh korban tertutup selimut," jelasnya.

Tak lama kemudian setelah mengetahui istri pelaku meninggal warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Dapat Ancaman Bom di Pesawat, Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu-Medan

"Petugas dari Polsek Ciputat Timur dan tim Jatanras Polda Metro Jaya datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban," ungkap Opung.

Kata Opung, pasangan tersebut baru dua minggu menempati kontrakan tempat KN dibunuh oleh JF. Opung menyebut, selama tinggal di lingkungan itu, korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan baik.

Sementara, pelaku diduga seorang yang memilikinrasa cemburu yang tinggi terhadap korban.

"Katanya sebelumnya juga pernah KDRT, korban sempat bercerita kepada istri saya, tapi enggak tahu separah apa. Mereka nikah sudah lima tahun dan punya satu anak," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.