Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen! Langkah Strategis Atasi Korupsi?

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan terhadap gaji para hakim di seluruh Indonesia.
Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari strategi besar pemerintahannya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan, sekaligus mencegah potensi godaan terhadap praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menyebut bahwa lonjakan tertinggi dalam kenaikan gaji mencapai 280 persen, dengan kelompok hakim junior menjadi golongan yang mengalami peningkatan paling drastis.
Baca Juga: Rumah Warga Jebol, Wakil Wali Kota Tangsel Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
"Di mana kenaikan paling tinggi mencapai 280 persen. Dan golongan naik tinggi adalah golongan junior," ujar Prabowo di hadapan para pejabat dan hakim yang hadir.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat peradilan bukan hanya soal ekonomi, tapi soal menjaga marwah dan keadilan hukum di Indonesia. Menurutnya, gaji yang layak menjadi tameng utama bagi para hakim agar tidak mudah tergoda oleh suap atau tekanan pihak berkepentingan.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Lagi soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Bareskrim Lanjutkan Pendalaman
“Kalau kita ingin hakim-hakim kita tegas, jujur, dan tak tergoyahkan, maka negara wajib hadir menjamin hidup mereka. Dengan gaji yang layak, mereka bisa fokus hanya pada hukum dan keadilan,” ucapnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya sudah menginstruksikan langsung kepada kementerian terkait agar segera merealisasikan kebijakan ini. Besaran kenaikan pun akan disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing hakim, dari tingkat pertama hingga tinggi.
Baca Juga: Miris! Bocah 7 Tahun Dianiaya dan Ditinggal di Pasar, Polisi Buru Sang Ayah yang Diduga Pelaku
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus,” ujar Prabowo, menandakan bahwa proses ini akan diawasi langsung oleh dirinya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan hukum dan aktivis antikorupsi yang selama ini mendesak adanya reformasi struktural, termasuk soal kesejahteraan aparat penegak hukum.
Pemerintah berharap, dengan sistem yang lebih sehat, kualitas putusan pengadilan di semua level bisa meningkat dan kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif pun makin kuat.
Baca Juga: Hati-hati! Merokok Sembarangan di Jakarta Bisa Kena Denda Rp250 Ribu, Ini Detail Aturan Barunya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







