Miris! Bocah 7 Tahun Dianiaya dan Ditinggal di Pasar, Polisi Buru Sang Ayah yang Diduga Pelaku

AKURAT BANTEN - Kasus tragis menimpa MK, seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah malang itu diduga menjadi korban kekerasan berat yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kini, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu pelaku yang diduga kabur usai meninggalkan korban.
Baca Juga: Hati-hati! Merokok Sembarangan di Jakarta Bisa Kena Denda Rp250 Ribu, Ini Detail Aturan Barunya
"Ya, masih didalami dan ditelusuri," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, saat dikonfirmasi Kamis, 12 Juni 2025.
Nurul mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap pelaku berjalan beriringan dengan upaya pemulihan fisik dan psikologis korban. Saat ini, prioritas utama tim kepolisian adalah memastikan keselamatan dan perlindungan anak, sambil menghindari penyebaran informasi yang bisa membingungkan publik.
Baca Juga: Saksi Bongkar Praktik 'Pengamanan' Situs Judi Online di Kominfo Diduga Diketahui Menteri
“Semua akan disampaikan nanti secara lengkap, supaya tidak ada informasi yang simpang siur,” ucap jenderal bintang satu itu.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
MK pertama kali ditemukan pada Rabu, 11 Juni 2025, dalam kondisi kurus dan lemah, tergeletak di lantai pasar, tepatnya di dekat Kios Ramayana. Warga yang melihat langsung menghubungi petugas Satpol PP, yang kemudian membawa MK ke Puskesmas Cipulir 2.
Dalam kondisi trauma, bocah tersebut mengaku telah dibakar, dibacok, dan hanya diberi makan satu sendok nasi setiap hari oleh ayahnya di Surabaya sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.
Melihat kondisinya yang memprihatinkan, MK segera dirujuk ke RSUD Kebayoran Lama. Setelah mendapat penanganan medis, kondisinya perlahan mulai membaik. Brigjen Nurul pun turun langsung memantau kondisi korban di rumah sakit dan menyebut MK sudah mulai bisa diajak berbicara.
Demi memastikan proses pemulihan fisik dan psikis yang lebih intensif, MK kini dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Dinas Sosial, lurah setempat, serta Komnas Perlindungan Anak yang ikut memantau langsung perkembangan kasus ini. Pihak kepolisian terus menelusuri keberadaan sang ayah dan memastikan bahwa pelaku akan segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









