Tiga Tersangka Kredit Sritex Diseret Kejagung, Kerugian Negara Capai Rp692 Miliar

Akurat Banten - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Tiga tersangka dalam perkara ini telah resmi ditahan usai penggeledahan dilakukan di berbagai kota.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa tim penyidik telah menggeledah kediaman tiga tersangka di Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Baca Juga: Rahasia CEO Top Dunia: Kenapa Mereka Selalu Selangkah Lebih Maju?
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, termasuk laptop, tablet, dan sejumlah dokumen penting.
“Barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini pasti akan kami amankan,” tegas Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025 malam.
Adapun tiga tersangka yang ditetapkan yaitu Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex dari 2005 hingga 2022.
Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan.
Kejagung menyebut bahwa penahanan ini adalah langkah awal dalam pengungkapan kasus yang lebih luas.
“Kami akan terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Qohar.
Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp692,9 miliar dari total kredit yang belum dilunasi sebesar lebih dari Rp3,5 triliun.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Lesti Kejora
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah deretan perkara besar yang tengah ditangani Kejagung.
Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum sangat dinantikan masyarakat demi penuntasan perkara korupsi yang merugikan negara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










