Banten

66 Preman Diciduk! Polres Serang Gencar Basmi Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi

Moehamad Dheny Permana | 8 Mei 2025, 19:49 WIB
66 Preman Diciduk! Polres Serang Gencar Basmi Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi

Akurat Banten - Polres Serang bersama jajaran Polsek mencetak prestasi gemilang dengan menangkap 66 preman dalam Operasi Pekat Premanisme.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Serang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku premanisme yang diamankan berasal dari oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Para preman ini ditangkap dari berbagai lokasi yang rawan tindak premanisme seperti kawasan industri, terminal, dan pasar.

Baca Juga: Hati-Hati Janji Kelulusan Palsu! Dirjen GTKPG Kemendikdasmen: PPG Tak Perlu Bayar untuk Lulus

“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme, sebanyak 66 orang berhasil kita amankan. Mayoritas dari mereka adalah oknum ormas yang melakukan tindakan meresahkan,” ujar AKBP Condro dalam konferensi pers di Serang.

Dari jumlah tersebut, 13 orang telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam berbagai kasus kriminal seperti pengancaman, kekerasan, serta penipuan terhadap para pencari kerja di beberapa perusahaan.

Dua di antara tersangka bahkan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan kini sedang dalam proses pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga: Tragedi Maut di Kalijambe: 11 Warga Magelang Tewas dalam Kecelakaan Tragis Truk Pasir dan Minibus

“13 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang di antaranya positif narkoba dan kita masih kembangkan kasusnya,” tegas Kapolres.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana dipulangkan setelah mengikuti program pembinaan berupa pesantren kilat dan siraman rohani.

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid As-Salam dengan bimbingan imam masjid dan diawasi langsung oleh pihak kepolisian.

“Para pelaku yang tidak terbukti melakukan pidana kita pulangkan setelah mengikuti pesantren kilat. Mereka juga membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami beri mereka nasihat agar tidak bosan mencari kerja yang halal dan layak demi keluarga,” jelas Condro.

Baca Juga: Miris! Siswi SMA di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Senior di Sekolah, Dari Tahun 2024

Kapolres menegaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Hal ini sesuai instruksi dari Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pertumbuhan investasi di daerah.

“Operasi ini adalah bentuk nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kami ingin wilayah Serang bebas dari praktik premanisme yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” tutupnya.

Baca Juga: Terungkap, 6 Pelaku Joki UTBK SNBT di Unhas Makassar Akhirnya Diamankan Polisi, Modus Jadi Peserta Ujian

Dengan komitmen penuh dari jajaran Polres Serang, masyarakat kini dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa keamanan mereka berada dalam pengawasan yang kuat.

Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku premanisme bahwa tidak ada tempat bagi aksi meresahkan di wilayah hukum Polres Serang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.