Banten

Hati-Hati Janji Kelulusan Palsu! Dirjen GTKPG Kemendikdasmen: PPG Tak Perlu Bayar untuk Lulus

Moehamad Dheny Permana | 8 Mei 2025, 19:45 WIB
Hati-Hati Janji Kelulusan Palsu! Dirjen GTKPG Kemendikdasmen: PPG Tak Perlu Bayar untuk Lulus

Akurat Banten - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengingatkan dengan tegas seluruh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tidak tergiur dengan tawaran kelulusan sertifikasi melalui jalur instan, terutama yang meminta sejumlah uang.

Dalam siaran daring bertajuk Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Nunuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya atau menjanjikan kelulusan kepada siapa pun.

“Saya mohon bapak-ibu berhati-hati, janji apapun terkait dengan pemanggilan peserta supaya didahulukan harus bayar sekian, itu semuanya tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga: Tragedi Maut di Kalijambe: 11 Warga Magelang Tewas dalam Kecelakaan Tragis Truk Pasir dan Minibus

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam program PPG dapat diraih melalui usaha dan kejujuran.

Seluruh tahapan telah dirancang agar dapat dilalui oleh guru-guru yang bersungguh-sungguh dan memiliki pengalaman mengajar yang memadai.

Dengan tingkat kelulusan yang hampir mencapai 99 persen, Nunuk yakin bahwa peserta mampu menyelesaikan proses tanpa perlu jalan pintas.

Baca Juga: Miris! Siswi SMA di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Senior di Sekolah, Dari Tahun 2024

“Kelulusan PPG ini mendekati angka 99 persen. Kami meyakini pengalaman bapak-ibu cukup kaya untuk hanya mengerjakan Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG). Jika sungguh-sungguh dalam mengerjakan semua tahapannya, saya yakin bisa melewati dengan baik. Jadi mengandalkan kemampuan sendiri ya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa sistem sertifikasi telah dirancang dengan akuntabilitas tinggi untuk mendeteksi setiap bentuk kecurangan.

Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan lulus sertifikasi, meski telah membayar kepada pihak tertentu yang mengklaim bisa meluluskan.

Sebagai informasi penting, sebanyak 325 ribu guru dari berbagai jenjang pendidikan di Indonesia telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti rangkaian sertifikasi PPG.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Tinjau Layanan Kesehatan Jamaah Haji: Pastikan Kualitas dan Kesiapan Optimal

Jumlah ini mencakup guru jenjang TK sebanyak 22.310, SD sebanyak 152.322, SMP sebanyak 72.826, SMA sebanyak 37.534, SMK sebanyak 36.544, dan SLB sebanyak 3.464 guru.

Seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan resmi melalui akun masing-masing di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Informasi tersebut menjadi satu-satunya sumber sah terkait keikutsertaan dalam program PPG.

Pesan moral dari pernyataan Dirjen GTKPG sangat jelas: kejujuran, usaha mandiri, dan integritas adalah kunci keberhasilan dalam PPG.

Baca Juga: Bandel! ASN Jakarta Langgar Larangan Kendaraan Pribadi: Sanksi Dibina atau Dipecat?

Guru sebagai pendidik generasi bangsa seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai tersebut.

Dengan sistem yang transparan dan dukungan pemerintah, sertifikasi PPG kini semakin adil dan dapat diakses tanpa praktik pungli atau kecurangan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.