Proyek IKN Masih Berlanjut, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan Sesuai Rencana

AKURAT BANTEN - Kabar mengenai penghentian proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang beredar di media sosial telah ditepis oleh pihak Otorita IKN.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa pembangunan IKN terus berjalan sesuai rencana.
Troy menegaskan bahwa berita yang menyebutkan pembangunan IKN dihentikan adalah tidak benar.
Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Pasutri Warga Kota Serang Ditangkap Polisi
Sebelumnya, beredar kabar mengenai penghentian sementara pembangunan IKN akibat pemblokiran anggaran.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di awal tahun merupakan prosedur standar untuk memastikan efisiensi anggara belanja negara.
Ia juga menegaskan komitmen Presiden untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Ubah Skema Pembayaran Makan Bergizi Gratis, Usai Ramai Isu Mitra Mundur
Hasan menjelaskan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN selama 5 tahun ke depan dengan anggaran sebesar Rp48 triliun.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto berencana menambah anggaran untuk pembangunan IKN tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun untuk pembangunan IKN.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap
Selain itu, proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN juga akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029. Sebanyak 32.937 pegawai akan dipindahkan dalam tiga tahap.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Bahkan, anggaran untuk proyek ini akan terus ditambah untuk mempercepat pembangunan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan




