Kepala BGN Ungkap Ubah Skema Pembayaran Makan Bergizi Gratis, Usai Ramai Isu Mitra Mundur

AKURAT BANTEN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah kabar bahwa banyak mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengundurkan diri.
Menurutnya, isu ini muncul akibat sistem pembayaran yang menggunakan mekanisme reimburse.
Baca Juga: Bulan Sutena Viral: Kasus Video 1 Menit 14 Detik Akhirnya Buka Suara
"Sampai sejauh ini, mitra yang telah resmi bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional tidak ada yang mundur," ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa mitra yang mundur adalah mereka yang tidak lolos verifikasi dari BGN, bukan karena keterlambatan pembayaran.
Perubahan Skema Pembayaran untuk Mitra MBG
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah mitra MBG, yang mayoritas terdiri dari UMKM di berbagai daerah, memilih mundur karena belum menerima pembayaran.
Hal ini berkaitan dengan sistem pembayaran yang mengharuskan mitra menalangi biaya operasional terlebih dahulu sebelum mendapat penggantian dana dari pemerintah.
Namun, Dadan memastikan bahwa mulai Februari 2025, sistem reimburse tidak lagi digunakan. BGN telah menyiapkan skema pembayaran baru melalui virtual account dengan metode lumpsum.
Baca Juga: OPM Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ancam Bakar Sekolah yang Masih Jalankan
"Mitra MBG akan menerima pembayaran langsung ke rekening mereka secara serempak, tanpa harus menalangi biaya operasional terlebih dahulu," jelas Dadan kepada awak media.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah dana operasional akan disalurkan secara langsung sesuai dengan rancangan anggaran per bulan.
Saat ini, mekanisme detail terkait pembayaran masih dalam tahap pembahasan internal di Badan Gizi Nasional.
“Kami sedang menyusun ketentuan lebih lanjut," kata Dadan.
Anggaran dan Target Penerima Manfaat
Program Makan Bergizi Gratis memiliki anggaran sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025, dengan target 15 juta penerima manfaat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan Kejagung, Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya!
Namun, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan program ini agar dapat menjangkau hingga 89 juta penerima manfaat. Untuk mencapai target tersebut, Dadan menyebutkan bahwa BGN membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp100 triliun.
"Pak Presiden bertanya berapa dana yang dibutuhkan jika dilakukan percepatan, dan kami perkirakan sekitar Rp100 triliun," ujarnya pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Komitmen Pemerintah Menghapus Sistem Reimburse
Dadan juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengganti dana yang dikeluarkan oleh mitra MBG dalam tahap awal program ini.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus sistem reimburse dan menggantinya dengan mekanisme pembayaran langsung ke rekening mitra.
"Mulai Februari, bukan lagi reimburse, tetapi dana akan langsung tersedia di rekening mitra," tegasnya pada Rabu, 29 Januari 2025.
Baca Juga: Dede Yusuf Usulkan Honorer yang Sudah Bekerja 10 Tahun, Bisa Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes
Pengalaman Mitra dengan Sistem Reimburse
Sebelumnya, Kepala Chef Dapur Sehat Anak Bangsa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jonie Kusumahadi, mengungkapkan bahwa anggaran produksi makan bergizi gratis selama ini menggunakan sistem reimburse.
Sistem ini mengharuskan mitra MBG untuk mengeluarkan dana sendiri dalam pengadaan bahan makanan, yang kemudian diganti oleh BGN dalam jangka waktu seminggu.
Dengan perubahan skema pembayaran ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program Makan Bergizi Gratis dan memberikan kepastian finansial bagi para mitra yang berperan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









