Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kejaksaan Negeri Lebak musnahkan barang bukti (Barbuk) ganja 76 gram, tepung 116,089 gram narkotika jenis Sabu, selain Sabu, turut dimusnahkan juga obat - obatan sebanyak 1,986 butir.
”Selain narkotika, juga handphone, senjata tajam, serta barang bukti lainnya seperti, kunci leter T, kunci motor palsu, pakaian, surat-surat palsu, uang palsu, STNK palsu dan tas, semuanya kita musnahkan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Devi Freddy Muskitta MH disela-sela pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan setempat Kamis, (12 /12/ 2024).
Baca Juga: Hati-hati Menular! Intip Paket Vaksin Cacar Air dan Fungsinya Disini
Dilanjutkan Devi, "Proses pemusnahannya kita lakukan melalui pembakaran, pemotongan Sajam yang di hancurkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini, selain Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, juga hadir Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Lebak, Kepala Res Narkoba Polres Lebak.
Baca Juga: Hidrometeorologi Mengancam, Pemkot Tangsel Bakal Keluarkan Status Siaga Darurat
Kemudian, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Dinas Kesehatan Kab Lebak, Kepala MUI Kabupaten Lebak, Kabag Hukum Pemkab, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









