Banten

Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani, Penuh Haru Bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional

Syahganda Nainggolan | 26 November 2024, 07:33 WIB
Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani, Penuh Haru Bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional

AKURAT BANTEN - Ada momen haru yang terjadi bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin, 25/11/2024.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, memutuskan vonis bebas terhadap Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito.

Baca Juga: Shell Bantah Kabar Penutupan SPBU di Indonesia, Fokus Operasional dan Pelayanan yang Terbaik Untuk Pelanggan

Keputusan ini menjadi titik balik atas cobaan berat yang harus ia lalui selama beberapa bulan terakhir.

Vonis Bebas: Sebuah Kado di Hari Guru

Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dengan tegas menyatakan bahwa Supriyani, S.Pd. binti Sudiharjo, “tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.”

Dalam putusannya, hakim juga menegaskan agar hak-hak Supriyani dipulihkan, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Selain itu, barang bukti yang disita selama proses hukum diperintahkan untuk dikembalikan.

Vonis ini disambut penuh rasa syukur oleh Supriyani dan para pendukungnya, terutama sesama guru honorer yang merasa kasus ini menjadi simbol perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Presiden Putin Larang Adopsi Anak Asal Rusia, Bagi Warga Negara yang Legalkan Perubahan Gender

Makna Keadilan di Hari Guru

Vonis bebas yang bertepatan dengan Hari Guru memiliki makna yang mendalam. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi guru honorer, kisah Supriyani menjadi pengingat bahwa perjuangan seorang pendidik sering kali tidak mudah.

Dedikasi mereka tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga dalam menghadapi tantangan sosial dan hukum.

Awal Mula Kasus yang Viral
Kasus ini bermula pada April 2024, ketika Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya.

Ironisnya, murid tersebut adalah anak dari seorang polisi. Tuduhan ini sempat mengguncang dunia pendidikan lokal, mengingat Supriyani dikenal sebagai guru yang berdedikasi tinggi meski hanya berstatus honorer.

Baca Juga: Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Menuai Cibiran Netizen di Medsos

Berbagai tekanan sosial dan hukum sempat membuat Supriyani hampir menyerah.

Namun, berkat dukungan keluarga, rekan sejawat, dan kuasa hukumnya, ia terus memperjuangkan kebenaran hingga akhirnya keputusan pengadilan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.