Batas Dana Kampanye Pilkada Tangsel Rp42 M, Untuk Maksimal Sumbangan Rp750 Juta

AKURAT BANTEN - KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membatasi dana kampanye bagi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Banten 2024 sebesar Rp42 miliar. Untuk dana sumbangan maksimal Rp 750 juta.
Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyebutkan, batasan pengeluaran dana kampanye ini diatur keputusan KPU. Adapun pihaknya telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
"Untuk Paslon laporan awal dana kampanye yang mana tahapannya pada 24 september 2024, kemudian ada masa perbaikan 25-27 September 2024 untuk masa perbaikan, jika memang LADK dinilai belum benar, kemudian akan diumumkan pada 28 September 2024," ujar Ajat, Rabu (25/8/2024).
Baca Juga: Puluhan Awak Media Gerunduk KPU Lebak, Pertanyakan Komitmen dan Anggaran Negara Untuk Pilkada
Selanjutnya, kata Ajat, setelah Paslon menyerahkan LADK maka dilanjutkan membuat pembukuan dan pencatatan pengeluaran serta penerimaan sumbangan dana kampanye.
"Dari perseorangan itu dana sumbangan kampanye Rp75 juta, dan dari kelompok swasta yang berbadan hukum itu Rp750 juta menjadi batasan maksimal penyumbang," terangnya.
Jumlah tersebut, Ayat menjelaskan, mengacu berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024, dana kampanye berasal dari partai politik pengusul, pasangan calon, dan pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“KPU akan mengumumkan pada 28 September 2024 nanti,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!

