Pelaku Penculikan Anak Oleh Ojol di Tangsel, Sempat Lecehkan Korban

AKURAT BANTEN - Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku berinisial MB (49) penculikan bocah 11 tahun berinisial KFA yang sebelumnya hilang dibawa kabur, hingga melakukan pelecehan seksual.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) tersebut, sebelumnya menculik korban di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Pelaku MB, berprofesi sebagai pengendara ojol kita tangkap Senin (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah sekitar Alam Sutera, Serpong Utara," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor D. H Inkiriwang, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tolak Rujuk! Seorang Wanita di Tangerang, Babak Belur di Aniaya Mantan Suami
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menyebutkan, modus pelaku diduga mengajak korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang untuk ikut dengannya.
“Korban dibawa pelaku berkeliling dengan motor yang digunakannya. Diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," kata Alvino.
Dan untuk saat ini, terduga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Polres Tangsel.
Baca Juga: Korban Penembakan di Parkiran Alfamart Tangerang Meninggal di RSUD, Polisi Belum Juga Tangkap Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara 15 tahun.
Diketahui sebelumnya, KFA, seorang bocah yang dilaporkan hilang diduga diculik oleh seorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojek online di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban diculik pada Minggu (8/9) pukul 16.25 WIB. "Laporan dugaan penculikan terhadap anak dibawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi, Senin (9/9/2024).
Ade Ari menuturkan, KFA saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor. "Diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," katanya.
Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, jika korban telah ditemukan di sekitar musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara. KFA kini telah didampingi orang tuanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





