KPU Banten Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Selama Tiga Hari

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 selama tiga hari.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran pada hari selasa dan rabu 27 dan 28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan pada hari kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan di Aula KPU Banten, Senin (26/8/24)
Kata Ihsan, tahapan pendaftaran sudah diumumkan di website dan media sosial KPU Provinsi Banten, selain itu, Ikhsan menjelaskan pihaknya juga telah menyebarkan informasi di beberapa media massa sejak 24 hingga 26 Agustus 2024.
Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati sebagai Cagub dan Cawagub Banten 2024
"KPU Provinsi Banten telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," cetusnya
Ihsan mengaku, KPU Provinsi Banten juga telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusung pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU.
"Kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon. Namun yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran itu hanya pasangan calon yang didampingi keluraga masing-masing 1 orang, ketua dan sekretaris partai politik pengusung, petugas penghubung dan danmin atau operator silon pasangaan calon," jelasnya.
Selain itu, kata Ihsan masa pendukung yang dapat masuk kedalam area halam KPU Provinsi Banten dari masing-masing calon hanya 100 orang maksimal.
Baca Juga: Diminta Megawati Atasi Stunting, Airin Dorong Program Posyandu Ceria
"KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran akan memperlakukan sama terhadap semua bakal pasangan calon, dimana alur penerimaannya adalah maulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan seterusnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran," jelasnya.
Kemudian, setelah selesai proses pendaftaran bakal pasangan calon juga akan disediakan waktu untuk melakukan konferensi pers di lingkungan KPU Banten.
"Tempatnya sudah kami persiapakan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






