Banten

KPU Banten Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Selama Tiga Hari

Irsyad Mohammad | 27 Agustus 2024, 11:42 WIB
KPU Banten Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Selama Tiga Hari

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 selama tiga hari. 

Sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran pada hari selasa dan rabu 27 dan 28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan pada hari kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan di Aula KPU Banten, Senin (26/8/24)

Kata Ihsan, tahapan pendaftaran sudah diumumkan di website dan media sosial KPU Provinsi Banten, selain itu, Ikhsan menjelaskan pihaknya juga telah menyebarkan informasi di beberapa media massa sejak 24 hingga 26 Agustus 2024.

Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati sebagai Cagub dan Cawagub Banten 2024

"KPU Provinsi Banten telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," cetusnya

Ihsan mengaku, KPU Provinsi Banten juga telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusung pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU. 

"Kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon. Namun yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran itu hanya pasangan calon yang didampingi keluraga masing-masing 1 orang, ketua dan sekretaris partai politik pengusung, petugas penghubung dan danmin atau operator silon pasangaan calon," jelasnya.

Selain itu, kata Ihsan masa pendukung yang dapat masuk kedalam area halam KPU Provinsi Banten dari masing-masing calon hanya 100 orang maksimal.

Baca Juga: Diminta Megawati Atasi Stunting, Airin Dorong Program Posyandu Ceria

"KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran akan memperlakukan sama terhadap semua bakal pasangan calon, dimana alur penerimaannya adalah maulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan seterusnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran," jelasnya. 

Kemudian, setelah selesai proses pendaftaran bakal pasangan calon juga akan disediakan waktu untuk melakukan konferensi pers di lingkungan KPU Banten.

"Tempatnya sudah kami persiapakan," tandasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.