Fakta Baru! Bukan Pembunuhan, Farhat Abbas Katakan Pendarahan Vina karena Menstruasi

AKURAT BANTEN - Farhat Abbas yang merupakan pengacara Saka Tatal kini mendapatkan fakta-fakta baru dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka atas kasus Vina dan Eky.
Menurut Farhat Abbas, berdasarkan saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina bukan pembunuhan akan tetapi karena menstruasi.
“Mega mengaku saat itu Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci Mega ketika itu,” ujar Farhat.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Mabes Polri, Tessy Srimulat Laporkan Terkait Dirinya Dituduh Bos Judol Inisial T
Kesaksian dari Mega inilah yang semakin meyakinkan bahwa pendarahan yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky merupakan darah menstruasi.
Bahkan saksi Mega dan Widi menyebutkan jika saat melakukan panggilan telpon ke nomor handphone Vina malam itu ada polisi yang mengangkat dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut menandakan bahwa ketika ditemukan Vina bukan dalam keadaan meninggal. Polisi yang menjawab telpon tersebut mengatakan jika Saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati.
Baca Juga: Nahas! Diduga Caci Maki Sang Ibu, Pria di Lampung Tega Tusuk Tetangga Hingga Tewas
Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal menegaskan kepada hakim bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi dalam keadaan yang sedang menstruasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal








