Hari Libur Nasional 29 Maret 2024, Benarkah Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan?

AKURAT BANTEN - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri, 29 Maret 2024 merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan wafat Yesus Kristus atau lebih dikenal dengan Jumat Agung.
Lalu, apakah ganjil genap Jakarta pada 29 Maret 2024 ditiadakan? Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai ganjil genap Jakarta di hari libur nasional, simak ulasan berikut.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap pada 29 Maret 2024. Hal ini dikarenakan hari tersebut bertepatan dengan adanya hari libur nasional yaitu Hari Wafat Yesus Kristus.
Baca Juga: Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung
“Sehubungan dengan Hari Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 29 Maret 2024 nanti, kebijakan ganjil genap DKI Jakarta ditiadakan,” tulis informasi yang disampaikan di Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Kamis (28/3/2024).
Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 855 tahun 2023, nomor 3 tahun 2023, nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Baca Juga: Driver Grab Car Rampok Penumpang Wanita di Jalan Tol, Paksa Korban Transfer Rp100 Juta
Selain itu, peniadaan ganjil genap di Jakarta juga didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahum 2019 Pasal 3 ayat 3 yang menyatakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan keputusan presiden.
Nah, itulah informasi mengenai ganjil genap Jakarta pada hari libur nasional 29 Maret 2024. Semoga dengan adanya artikel ini bisa menambah pengetahuan kamu sekaligus memberikan informasi tentang peniadaan ganjil genap di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 4Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Kylian Mbappe Minta Maaf kepada China, Kontroversi Meme Mao Zedong Bikin Sponsor Cabut dan La Liga Kena Imbas!
- 10Bukan Panik, Barcelona Malah Pesta Barbeku Setelah Kalah dari PSG dan Real Madrid, Ini Tujuannya!








