Kades Jayasari Membantah Gelapkan Sertifikat Lahan Warga

AKURAT BANTEN - Kepala Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Iyas, membantah tuduhan penggelapan sertifikat lahan warga di Desa Jayasari. Bantahan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Pengacara Kepala Desa Jayasari, Yudi, mengatakan tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya terkait penggelapan sertifikat itu tidak benar. Dan ini kasus hanya sengketa kepemilikan lahan yang seharusnya ditempuh lewat jalur perdata.
"Ranahnya ada di perdata, bukan di pidana. Kami menyimpulkan persoalan ini sebenarnya sengketa kepemilikan," kata Yudi, Kamis (14/3/2024).
Lahan warga seluas 40 hektare kata Yudi, sebenarnya sudah dibeli mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melalui Kades Iyas. Lahan seluas itu diperuntukkan lokasi tambang pasir.
- Baca Juga: Menteri Ida Minta THR Lebaran Cair Paling Telat 1 Minggu sebelum Lebaran
- Baca Juga: Dishub Sebut Proyek Drainase Pemprov Banten Biang Kerok Padamnya PJU di Jalur Protokol Kota Tangerang
- Baca Juga: Genangan Air, Lumpuhkan Jalur Pantura Kaligawe, Hingga di Lakukan Pengalihan Lalu Lintas
"Lahan warga itu sudah dibayar, dan memang ada sebagian yang bayarannya itu kurang. 40 hektare, tapi kita cek lagi nanti. Kalau kita bedah ada lahan yang tidak masuk plotting tambang pasir, ada pula yang keluar dari plotting-an, padahal uangnya itu sudah diterima," jelasnya.
Dikatakan Yudi, upaya mediasi pernah dilakukan antara Kades Iyas dan warga. Namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.
"Tapi yang kurang ini minta yang nggak masuk akal, ya nggak dikabulkan. Kalo misalnya kurang Rp20 juta, tapi minta Rp 1 miliar, mereka menghitung karena tanahnya sudah dikeruk 3 tahun, selama itu kalo dijual jadi miliaran. Kami bahkan sempat memikirkan kerugian mencapai Rp10 miliar itu dari mana," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







