Banten

KPU Lebak Teken Fakta Integritas Bareng AMPD, Siap Untuk Sikap Netral

Ratu Tiarasari | 19 Februari 2024, 17:43 WIB
KPU Lebak Teken Fakta Integritas Bareng AMPD, Siap Untuk Sikap Netral

AKURAT BANTEN - Dituntut berlaku netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun, KPU Kabupaten Lebak, Banten, menandatangani fakta integritas yang disodorkan massa AMPD, Senin (19/2/2024).

Penandatanganan fakta integritas oleh KPU bersama massa AMPD ini dilakukan untuk memastikan kinerja penyelenggara Pemilu 2024 benar-benar netral.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, pihaknya berkomitmen akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan. Menurutnya, fakta integritas yang ditandatangani bersama ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat atas kinerja KPU Lebak.

Dewi mengaku, pihaknya (KPU-red) tidak keberatan menandatangani fakta integritas yang disodorkan masyarakat Kabupaten Lebak dari AMPD. Kata dia, ini adalah bukti adanya peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja KPU.

"Fakta integritas yang disodorkan dan ditandatangani bersama ini adalah bagian dari kontrol masyarakat yang peduli akan demokrasi yang bersih, jujur dan adil. Ini menjadi komitmen kita bersama," kata Dewi kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Lebak, Banten, digeruduk puluhan massa pencinta demokrasi yang tergabung dalam AMPD.

AMPD menuntut KPU Kabupaten Lebak untuk berlaku netral, jujur dan adil dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2024 ini.

KPU Kabupaten Lebak juga dituntut bersaksi tidak akan curang atas isu pengubahan hasil penghitungan suara pemilu yang terjadi ditatanan kecamatan (PPK).

Kemudian menuntut KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun atas isu yang beredar bahwa pemerintah, ASN dan aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan intervensi kecurangan dalam penghitungan hasil pemilu.

"Jika KPU Kabupaten Lebak tidak bersifat netral, jujur, adil dan malah mengamini kecurangan, maka kami akan menuntut komisioner KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya," kata Korlap Aksi Anan Al-Jihad kepada Akurat Banten, Senin (19/2/2024).

Ditengah isu yang berkembang, integritas KPU selaku penyelenggara Pemilu dengan berlaku netral, jujur dan adil, tidak terintervensi oleh pihak manapun menjadi tolok ukur keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Tolok ukur keberhasilan demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak khususnya, Indonesia umumnya tergantung pada sikap teguh penyelenggara Pemilu yaitu KPU," tegasnya

Ketua Komunitas Lebak Bersatu Dendi Rahadian Maulana berharap, isu yang beredar tidaklah benar terjadi. Namun begitu, selaku warga Kabupaten Lebak yang menginginkan demokrasi Pemilu jujur dan adil, meminta KPU untuk netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.

"KPU selaku penyelenggara Pemilu harus benar-benar netral jangan mau di intervensi oleh pihak manapun. Ini soal masa depan bangsa, integritas KPU harus benar-benar terjaga dan dijaga," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.