Banten

Retribusi Lelang Ikan Naik, Pengusaha Baluk Ikan di TPI Binuangeun Protes

Ratu Tiarasari | 7 Januari 2024, 12:17 WIB
Retribusi Lelang Ikan Naik, Pengusaha Baluk Ikan di TPI Binuangeun Protes

AKURAT BANTEN - Retribusi lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Binuangeun, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, naik jadi 4 persen.

Adanya kenaikan retribusi tersebut dikeluhkan para pengusaha bakul ikan (PBI). Sebelumnya, retribusi lelang ikan di TPI Binuangeun itu sebesar 3 persen. Tak hanya mengeluhkan, Rabu (3/1/2024) puluhan PBI protes dengan melakukan aksi demo.

Dalam aksinya, puluhan massa dari PBI itu mengaku kecewa dan menolak adanya kenaikan tarif retribusi lelang ikan di TPI Binuangeun oleh pemerintah.

Salah seorang pengusaha bakul ikan di TPI Higienis Binuangeun, Kalipan mengaku keberatan dinaikannya retribusi lelang ikan.

“Kami keberatan naiknya retribusi ini, sebelumnya hanya 3 persen, sekarang ini menjadi 4 persen lebih. Ini menyusahkan rakyat kecil,” katanya.

Seharusnya menurut Kalipan, sebelum menaikan retribusi lelang ikan ini, pemerintah melihat dulu kondisi yang terjadi agar mengetahui layak atau tidaknya tarif retribusi dinaikan. Ia berharap tarif retribusi lelang ikan bisa kembali ke semula.

“Iya kami berharap tarif retribusi lelang ikan ini disesuaikan saja seperti yang dulu yaitu 3 persen. Menurut kami itu tidak terlalu besar,” harapnya

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, yang juga seorang PBI, Toton Sopyan, mengatakan kenaikan tarif retribusi sudah menjadi keputusan dan kewenangan pemerintah, bukan kewenangan pihaknya.

“Naiknya tarif retribusi lelang ikan itu keputusan pemerintah, bukan kewenangan HNSI, pengusaha bakul ikan agar paham hal ini,” kata Toton kepada wartawan.

Ia mengajak para pengusaha untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah akan kondisi yang terjadi dilapangan.

“Supaya pemerintah tahu keluhan masyarakat dan para pengusaha bakul ikan tidak menjerit dengan kenaikan retribusi ini. Karenanya mari sampaikan keluhan ini dengan cara elegan,” ungkapnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.