Sebanyak 78,3 Kilogram Sabu dan Ganja di Sita BNNP di tahun 2023

AKURAT BANTEN - Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengamankan dua jenis barang terlarang yakni sabu-sabu dan ganja dengan total keduanya seberat 78,3 Kilo gram. Rabu (27/12/23)
Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid, mengungkapkan, ada peningkatan hasil tangkapan sabu-sabu dan ganja di tahun 2024.
"Yang disita tahun ini yaitu sabu 15,3 kilogram dan ganja nya 63 kilogram," katanya.
Sebelumnya, kata Rohman, pada tahun 2022 hasil sitaan BNNP hanya sebanyak 4,4 kilogram dari dua jenis barang terlarang yakni sabu-sabu dan ganja.
"Tahun lalu, sabu sebanyak 2,4 kilogram dan ganja 2 kilogram. Tahun ini meningkat pesat," ucapnya.
Selain itu, kata Rohmad, Provinsi Banten disebut sebagai zona merah dalam peredaran narkoba.
- Baca Juga: Ponpes Torikotul Huda Al Hasanah di Pandeglang Kebakaran, Satu Santri Terluka
- Baca Juga: Kantor Dinas Pertanian Kebupaten Lebak Ludes Dilumat Api, 4 Ruang Hangus
- Baca Juga: Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan
Sebab, Provinsi Banten adalah wilayah perlintasan peredaran narkoba yang kebanyakan dibawa dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa.
Untuk itu, Rohman menegaskan, dua pelabuhan besar yakni Merak dan Bojonegara menjadi titik fokus dalam pengawasannya bersama aparat penegak hukum.
BNNP Banten juga, sambung Rohman, pihaknya menaruh perhatian terhadap beberapa dermaga kecil di sepanjang garis pantai Selat Sunda di Provinsi Banten.
"Kita pantau terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara" jelasnya
Dua pelabuhan tersebut menjadi perlintasan untuk membawa narkoba dari Sumatra ke Jawa
"Kalau orang-orangnya itu Pelabuhan Merak, kalau barang di Pelabuhan Bojonegara," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









