Banten

Sebanyak 78,3 Kilogram Sabu dan Ganja di Sita BNNP di tahun 2023

Irsyad Mohammad | 28 Desember 2023, 08:50 WIB
Sebanyak 78,3 Kilogram Sabu dan Ganja di Sita BNNP di tahun 2023

AKURAT BANTEN - Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengamankan dua jenis barang terlarang yakni sabu-sabu dan ganja dengan total keduanya seberat 78,3 Kilo gram. Rabu (27/12/23)

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid, mengungkapkan, ada peningkatan hasil tangkapan sabu-sabu dan ganja di tahun 2024.

"Yang disita tahun ini yaitu sabu 15,3 kilogram dan ganja nya 63 kilogram," katanya.

Sebelumnya, kata Rohman, pada tahun 2022 hasil sitaan BNNP hanya sebanyak 4,4 kilogram dari dua jenis barang terlarang yakni sabu-sabu dan ganja.

"Tahun lalu, sabu sebanyak 2,4 kilogram dan ganja 2 kilogram. Tahun ini meningkat pesat," ucapnya.

Selain itu, kata Rohmad, Provinsi Banten disebut sebagai zona merah dalam peredaran narkoba.

Sebab, Provinsi Banten adalah wilayah perlintasan peredaran narkoba yang kebanyakan dibawa dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa.

Untuk itu, Rohman menegaskan, dua pelabuhan besar yakni Merak dan Bojonegara menjadi titik fokus dalam pengawasannya bersama aparat penegak hukum.

BNNP Banten juga, sambung Rohman, pihaknya menaruh perhatian terhadap beberapa dermaga kecil di sepanjang garis pantai Selat Sunda di Provinsi Banten.

"Kita pantau terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara" jelasnya

Dua pelabuhan tersebut menjadi perlintasan untuk membawa narkoba dari Sumatra ke Jawa

"Kalau orang-orangnya itu Pelabuhan Merak, kalau barang di Pelabuhan Bojonegara," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.