Warga Terdampak Elnino di Pandeglang Terima Bansos Senilai Rp 400.000

AKURAT BANTEN - Sebanyak 1.289 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kecamatan Pandeglang yang terdampak bencana kekeringan (Elnino), menerima uang bantuan sosial senilai Rp. 400.000 per-satu penerimanya.
"Bantuan sosial yang baru saja diserahkan kepada KPM. Merupakan bang untuk warga yang terdampak bencana kekeringan," kata Camat Pandeglang, Bambang Suyanto kepada Akurat Banten. Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, penerima manfaatnya ini diambil dari data DTKS, yang sudah diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
"Keinginannya semua menerima bantuan. Namun, karena terbentur kuota. Sehingga, di Kecamatan Pandeglang penerima manfaatnya sebanyak 1.289 KPM," ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa, setiap kelurahan atau desa, penyerahan bantuannya langsung dibagikan oleh petugas Pos dan tidak bisa diwakilkan.
- Baca Juga: Akibat BBM Jenis Solar Terjadi Kelangkaan,Polda Banten Selidiki Kasus Konsumsi BBM di Atas Normal
- Baca Juga: Seorang Pelajar di Kota Serang Diancam Lima Tahun Penjara Karena Lakukan Pembacokan
- Baca Juga: Debat Cawapres, Mahfud MD: Tidak Ada Investor Masuk ke IKN
"Sepertinya halnya, dilaksanakan di Kelurahan Pandeglang. Sebanyak 458 KPM menerima haknya dengan melampirkan e-KTP berikut Kartu Keluarga," ungkapnya.
Ia berharap semoga, bantuan ini bisa meringankan beban penerima yang terdampak bencana kekeringan.
Di tempat yang sama, Hadijah salah satu KPM warga asal Kampung Pasir Kuntul kecamatan setempat mengaku bahwa ia merasa terbantu dengan adanya bantuan senilai Rp 400.000 dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Terimakasih, bantuannya sudah saya terima dan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan biaya konsumsi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









